Gudang Cpo Ilegal Diduga Beroperasi Bebas Di Talang Kelapa, Aparat Kemana?
BANYUASIN – STRAIGHTNEWS.ID
Dugaan praktik penimbunan minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) ilegal mencuat di wilayah hukum Polsek Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Sebuah rumah yang diduga difungsikan sebagai gudang penampungan CPO, berlokasi di Jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Talang Kelapa, disebut beroperasi secara terbuka tanpa adanya penindakan yang terlihat dari aparat penegak hukum (APH).
📍 LOKASI STRATEGIS, AKTIVITAS DIDUGA RUTIN
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga milik seseorang bernama Ali. Lokasinya yang berada di tepi jalan utama dinilai sangat strategis dan memudahkan keluar-masuk kendaraan, khususnya mobil tangki pengangkut CPO.
Sejumlah warga sekitar mengungkapkan bahwa aktivitas di lokasi tersebut berlangsung rutin, baik siang maupun malam hari.
“Biasanya ramai dari siang sampai malam. Mobil tangki keluar masuk. Dalam seminggu bisa dua kali putaran, dan jumlahnya besar,” ujar seorang warga, Selasa (31/3/2026).
🚛 MOBIL TANGKI DIDUGA MASUK KE AREA BELAKANG RUMAH
Keterangan serupa juga disampaikan warga lain berinisial ED, yang mengaku sering melihat aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Kami sering lihat mobil tangki masuk ke bagian belakang rumah. Tapi kami tidak tahu pasti aktivitas apa di dalamnya,” ungkap ED.
Menurutnya, aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
⚠️ DIDUGA PENAMPUNGAN DAN DISTRIBUSI CPO ILEGAL
Warga menduga minyak CPO yang ditampung berasal dari sumber yang tidak jelas atau ilegal. Setelah dikumpulkan, minyak tersebut diduga kembali didistribusikan berdasarkan pesanan pihak tertentu.
“Minyaknya ditampung dulu, lalu dijual lagi sesuai pesanan. Jumlahnya tidak sedikit,” kata warga lainnya.
🌫️ WARGA KHAWATIR DAMPAK LINGKUNGAN
Selain aspek legalitas, warga juga mengkhawatirkan dampak lingkungan dari aktivitas tersebut.
ED menyebut, berbagai kasus serupa di daerah lain sering menimbulkan bau menyengat akibat limbah yang tidak dikelola dengan baik.
“Kami khawatir kalau ada limbah. Sudah banyak kejadian di tempat lain yang baunya sangat mengganggu,” ujarnya.
🚨 DIDUGA ADA PEMBIARAN, APARAT DIMINTA BERTINDAK
Meski aktivitas tersebut disebut berlangsung cukup lama dan terlihat jelas, warga menilai belum ada tindakan tegas dari aparat terkait.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
📌 POLISI BELUM BERI TANGGAPAN
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas gudang CPO ilegal tersebut.
Masyarakat berharap aparat segera melakukan:
Penyelidikan menyeluruh
Pemeriksaan legalitas usaha
Penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran
⚖️ CATATAN REDAKSI
Berita ini disusun berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan keterangan warga.
Straightnews.id tetap menjunjung tinggi:
Asas praduga tak bersalah
Hak jawab semua pihak
Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Tim / Redaksi)
-











