š„ Gratis Katanya! Faktanya Warga Dimintak Rp400 Ribu Pasang Lampu Jalan
PALEMBANGĀ ā STRAIGHTNEWS.ID
Warga Jalan Padat Karya, Lorong Mangga IV RT 03 RW 01, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, mengeluhkan adanya dugaan pungutan dalam pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di lingkungan mereka.
Berdasarkan penelusuran di lokasi, sejumlah lampu jalan memang telah terpasang di beberapa titik. Namun, sebagian di antaranya menggunakan bola lampu (bolam) biasa dan dipasang tidak seperti standar PJU pada umumnya.
Pemasangan tersebut dinilai menyerupai instalasi mandiri milik warga, bukan fasilitas resmi pemerintah.
ā ļø WARGA MENGAKU DIMINTA BAYAR Rp400 RIBU
Salah satu warga, Subagio, mengungkapkan bahwa warga yang mengajukan pemasangan lampu jalan diduga diminta membayar sejumlah uang oleh oknum petugas.
> āKalau mau pasang lampu jalan, diminta Rp400 ribu. Kalau tidak bayar, tidak dipasang,ā ungkap Subagio saat diwawancarai.
Ia juga menyebut adanya dugaan praktik tebang pilih dalam pemasangan.
> āTidak semua warga dipasang. Yang tidak memberi uang, tidak dapat lampu. Ini sudah berlangsung cukup lama,ā tambahnya.
š” PEMASANGAN DIDUGA TAK SESUAI STANDAR
Dari hasil pantauan di lapangan, pemasangan lampu terlihat bervariasi: Sebagian menggunakan lengan tiang (arm)Sebagian lainnya hanya dipasang seperti lampu rumah biasaTerpasang di tiang listrik pinggir jalan cor betonKondisi ini memunculkan dugaan bahwa sebagian instalasi tidak sesuai standar teknis PJU resmi.
š£ļø WARGA MINTA PENERTIBAN
Warga berharap adanya tindakan dari pihak terkait agar penerangan jalan dapat dinikmati secara merata tanpa pungutan.
> āKami minta ada penertiban dan kejelasan. Jangan sampai warga harus bayar untuk fasilitas yang seharusnya gratis,ā tutup Subagio.
šØ DISHUB BANTAH KERAS: PJU GRATIS!
Saat dikonfirmasi, Kasi PJU Dinas Perhubungan Kota Palembang, Herman Jack, menegaskan bahwa informasi pungutan tersebut tidak benar.
> āPemasangan lampu PJU itu gratis. Tidak diperbolehkan ada pungutan kepada warga,ā tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan oknum yang melakukan pungutan.
> āKalau ada yang minta uang, tolong didokumentasikan. Pasti akan kami tindak tegas,ā pungkasnya.
āļø CATATAN REDAKSI
Berita ini disusun berdasarkan hasil penelusuran lapangan, keterangan warga, serta konfirmasi kepada pihak terkait.
Straightnews.id tetap menjunjung tinggi:
Asas praduga tak bersalah
Hak jawab semua pihak
Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Red.One
-











