šŸ”„ Gratis Katanya! Faktanya Warga Dimintak Rp400 Ribu Pasang Lampu Jalan

šŸ”„ Gratis Katanya! Faktanya Warga Dimintak Rp400 Ribu Pasang Lampu Jalan

PALEMBANG – STRAIGHTNEWS.ID
Warga Jalan Padat Karya, Lorong Mangga IV RT 03 RW 01, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, mengeluhkan adanya dugaan pungutan dalam pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di lingkungan mereka.

Berdasarkan penelusuran di lokasi, sejumlah lampu jalan memang telah terpasang di beberapa titik. Namun, sebagian di antaranya menggunakan bola lampu (bolam) biasa dan dipasang tidak seperti standar PJU pada umumnya.

Pemasangan tersebut dinilai menyerupai instalasi mandiri milik warga, bukan fasilitas resmi pemerintah.

āš ļø WARGA MENGAKU DIMINTA BAYAR Rp400 RIBU

Salah satu warga, Subagio, mengungkapkan bahwa warga yang mengajukan pemasangan lampu jalan diduga diminta membayar sejumlah uang oleh oknum petugas.

> ā€œKalau mau pasang lampu jalan, diminta Rp400 ribu. Kalau tidak bayar, tidak dipasang,ā€ ungkap Subagio saat diwawancarai.

Ia juga menyebut adanya dugaan praktik tebang pilih dalam pemasangan.

> ā€œTidak semua warga dipasang. Yang tidak memberi uang, tidak dapat lampu. Ini sudah berlangsung cukup lama,ā€ tambahnya.

šŸ’” PEMASANGAN DIDUGA TAK SESUAI STANDAR

Dari hasil pantauan di lapangan, pemasangan lampu terlihat bervariasi: Sebagian menggunakan lengan tiang (arm)Sebagian lainnya hanya dipasang seperti lampu rumah biasaTerpasang di tiang listrik pinggir jalan cor betonKondisi ini memunculkan dugaan bahwa sebagian instalasi tidak sesuai standar teknis PJU resmi.

šŸ—£ļø WARGA MINTA PENERTIBAN

Warga berharap adanya tindakan dari pihak terkait agar penerangan jalan dapat dinikmati secara merata tanpa pungutan.

> ā€œKami minta ada penertiban dan kejelasan. Jangan sampai warga harus bayar untuk fasilitas yang seharusnya gratis,ā€ tutup Subagio.

🚨 DISHUB BANTAH KERAS: PJU GRATIS!

Saat dikonfirmasi, Kasi PJU Dinas Perhubungan Kota Palembang, Herman Jack, menegaskan bahwa informasi pungutan tersebut tidak benar.

> ā€œPemasangan lampu PJU itu gratis. Tidak diperbolehkan ada pungutan kepada warga,ā€ tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan oknum yang melakukan pungutan.

> ā€œKalau ada yang minta uang, tolong didokumentasikan. Pasti akan kami tindak tegas,ā€ pungkasnya.

āš–ļø CATATAN REDAKSI

Berita ini disusun berdasarkan hasil penelusuran lapangan, keterangan warga, serta konfirmasi kepada pihak terkait.

Straightnews.id tetap menjunjung tinggi:

Asas praduga tak bersalah

Hak jawab semua pihak

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

(Red.One

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *