Garda Prabowo DKD Sumsel Minta Polda Segera Proses Bos Tambang Ilegal Bernama Edi Ho

Straightnews.id |Palembang — Garda Prabowo DKD Sumatera Selatan memilih jalur audiensi ketimbang aksi unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasi terkait dugaan tambang batubara ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Langkah ini diapresiasi oleh Polda Sumsel sebagai bentuk komunikasi konstruktif antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Audiensi berlangsung di Mapolda Sumsel dipimpin langsung oleh Ketua Satgassus Garda Prabowo DKD Sumsel, Rahmat Sandi Iqbal, SH didampingi Wakil Ketua Dian HS, Sekretaris Paku Alam dan beberapa anggota pengurus lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Garda Prabowo menyoroti penanganan kasus dugaan aktivitas tambang batubara tanpa izin di Desa Sukadamai, Kecamatan Tungkal Jaya, Muba yang diduga milik Edi Ho. Mereka menilai pengungkapan kasus yang saat ini menetapkan dua tersangka masih perlu didalami lebih jauh.

“Kami melihat ada sejumlah barang bukti seperti excavator, truk, serta kendaraan operasional. Dengan usia tersangka yang relatif muda, kami menduga ada aktor lain yang lebih besar di balik aktivitas ini,” tegas Ketua Satgasus Garda Prabowo Sumsel, Rahmat Sandi Iqbal.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan keberanian aparat dalam mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami mendukung penuh langkah Polda Sumatera Selatan, khususnya Ditreskrimsus, dalam pemberantasan tambang ilegal. Namun kami juga meminta agar kasus ini diusut tuntas, jangan berhenti pada dua tersangka saja. Jika ada dugaan keterlibatan pihak lain sebagai otak pelaku, harus dipanggil dan diperiksa,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Satgasus Garda Prabowo Sumsel, Dian HS, menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawal kasus tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

“Kami hadir bukan untuk menekan, tetapi untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Garda Prabowo sebagai mitra masyarakat dan pemerintah akan terus mengawal agar kekayaan negara tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi lanjutan terkait dugaan aktivitas serupa di wilayah lain di Sumatera Selatan, termasuk Muara Enim.

Sementara itu, pihak Polda Sumsel melalui Ps. Kanit II Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKP Yogie Sugama Hasyim STK SIK , menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka.

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh Subdit IV. Saat ini memang sudah ada dua tersangka, namun kami akan terus mendalami dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujar AKP Yogie

Polda juga mengapresiasi langkah Garda Prabowo yang memilih audiensi dibanding aksi demonstrasi.

“Kami lebih menyambut baik forum seperti ini. Komunikasi bisa berjalan dua arah, dan masukan dari masyarakat bisa langsung kami tindak lanjuti,” tambahnya.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi awal sinergi yang lebih kuat antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik pertambangan ilegal di Sumatera Selatan.

(CH)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *