BPN Humbahas Kembali Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Pelayanan Sertifikat Tanah yang Dinilai Berbelit

BPN Humbahas Kembali Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Pelayanan Sertifikat Tanah yang Dinilai Berbelit

Humbahas//Peristiwa 24.Com.

Doloksanggul 8 Mei 2026.

Pelayanan pengurusan Sertifikat Tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Humbang Hasundutan kembali menjadi sorotan publik.

Sejumlah masyarakat mengeluhkan proses administrasi pertanahan yang dinilai lambat, berbelit, dan kurang memberikan kepastian kepada warga yang sedang mengurus hak atas tanah mereka.

Keluhan tersebut sudah beberapa kali disampaikan beberapa Orang warga kepada pihak Media yang mengaku telah melengkapi berbagai persyaratan administrasi sesuai ketentuan. Bahkan, proses pengukuran tanah bersama petugas yang turun langsung ke lapangan disebut telah selesai dilaksanakan. Namun demikian, proses penerbitan maupun pencetakan sertifikat disebut belum juga rampung dalam waktu yang dinilai cukup lama ucap salah satu Narasumber kepada Awak Media yang kebetulan bercerita disalah satu kantin di wilayah kantor BPN Humbahas tersebut.

Kondisi itu memunculkan berbagai pertanyaan dan kekecewaan di tengah masyarakat.

Pasalnya, warga berharap pelayanan publik di sektor pertanahan dapat berjalan transparan, cepat, dan profesional,mengingat sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang berkaitan langsung dengan kepastian hukum hak milik masyarakat.

“Berkas sudah lengkap dan pengukuran juga sudah selesai beberapaBulan yang lalu, Namun tetapi sertifikat belum juga diterbitkan Dengan alasan yang tidak masuk akal dan tidak transparan. Masyarakat tentu berharap ada kejelasan dan kepastian dari pihak terkait,” ujar salah Seorang Warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Sejumlah Perangkat Desa juga dikabarkan turut membantu Masyarakat dalam melengkapi Administrasi pengurusan Sertifikat agar proses berjalan sesuai prosedur. Namun…keterlambatan penerbitan Sertifikat tetap menjadi keluhan utama warga.

Di tengah situasi tersebut, berkembang berbagai asumsi dan persepsi negatif di tengah masyarakat terkait pelayanan di internal BPN Humbahas.

Bahkan muncul istilah sindiran di kalangan warga, yakni “SUMUT” yang diartikan sebagai Semuanya Urusan Mesti dengan Uang Tunai. Istilah itu disebut muncul sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan yang dianggap belum maksimal.

BPN yang Berkantor dan Berkedudukan di Kabupaten Humbang Hasundutan,tepat nya di Sirisirisi tersebut sudah beberapa kali menjadi sorotan sejumlah media cetak maupun media online terkait persoalan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, berbagai kritik dan Pemberitaan yang muncul pada saat itu dinilai belum mampu menghilangkan keluhan Masyarakat terhadap sistem pelayanan Pertanahan di daerah tersebut.

atau mungkin Pejabat Pejabat disana tidak mengindahkan dan tidak peduli dengan Hal itu,kita tidak tau.

Meski demikian, berbagai dugaan dan kritik yang berkembang tersebut tetap harus dibuktikan melalui mekanisme pengawasan serta evaluasi dari instansi berwenang.

Masyarakat berharap,yang Seharusnya pihak-pihak yang Bertanggungjawab di lingkungan BPN Humbahas dapat lebih terbuka,dan transparan dalam memberikan penjelasan kepada publik agar tidak menimbulkan kesan negatif di tengah masyarakat.

Warga juga meminta pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN serta Kantor Wilayah ATR/BPN Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap sistem pelayanan pertanahan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Evaluasi tersebut dinilai penting guna memastikan pelayanan kepada Masyarakat harus berjalan dengan baik serta menghindari munculnya dugaan-dugaan yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pelayanan negara.

“Masyarakat tidak menginginkan konflik ataupun tuduhan tanpa dasar. Yang diharapkan hanyalah pelayanan yang jelas, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPN Humbang Hasundutan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai keluhan masyarakat tersebut.

(Jonson Simamora)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *