Gerak Cepat Polres Solok Kota, Buru Pelaku PETI, Tenda dan Box Penambang Dibakar di Lokasi

Kota Solok Sumbar"

Straightnews.id__Kota Solok .lll…Aroma praktik tambang emas ilegal (PETI) di kawasan Nagari Sungai Durian dan Nagari Bukit Bais, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok, akhirnya mendapat respons keras dari aparat kepolisian. Polisi turun langsung menyisir kawasan hutan dan perbukitan yang diduga menjadi lokasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Selasa (26/5).

Dalam operasi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Solok Kota IPTU Daslucky Okyusran didampingi Kapolsek IX Koto Sungai Lasi, AKP Azwirman, Walinagari dan Tokoh masyarakat. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah tegas Polda Sumbar dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan serta melanggar hukum.

Dalam operasi tersebut, aparat menemukan jejak aktivitas tambang liar berupa tenda penambang, box peralatan, hingga lubang-lubang galian yang menganga di kawasan aliran sungai Jorong Kudo Nagari Sungai Durian,hutan .

“Iya benar, kita telusuri dua lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Solok Kota, tepatnya, di Jorong Kudo Nagari Sungai Durian dan Nagari Bukit Bais, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi,” kata IPTU Daslucky Okyusran.

Diduga mengetahui kedatangan petugas, para pelaku lebih dulu kabur meninggalkan lokasi. Meski demikian, polisi tetap melakukan tindakan tegas dengan membakar seluruh fasilitas yang ditemukan agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.

“Barang temuan di lapangan seperti tenda dan box para penambang itu langsung kita bakar,” tegas Kasat.

Tak hanya itu, aparat juga memasang spanduk larangan aktivitas PETI tepat di lokasi yang diduga menjadi area tambang emas ilegal. Spanduk tersebut menjadi peringatan keras bahwa polisi tidak akan mentolerir aktivitas perusakan lingkungan di wilayah hukum Polres Solok Kota.

Pantauan di lokasi menunjukkan kawasan perbukitan mulai mengalami kerusakan cukup serius. Bekas galian tanah tampak berserakan, sementara sejumlah lubang tambang menganga di tengah kawasan hutan yang sebelumnya masih alami.

Kondisi itu memicu kekhawatiran masyarakat karena aktivitas PETI dinilai berpotensi menyebabkan longsor, pencemaran aliran sungai, hingga kerusakan hutan dalam jangka panjang.

Ia memastikan patroli dan pengawasan akan terus digencarkan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tambang ilegal yang masih nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

“Kita akan rutinkan patroli dan pengawasan ke depan demi kelestarian lingkungan dan ketentraman masyarakat,” ungkapnya.

Maraknya dugaan tambang emas ilegal di sejumlah wilayah Kota Solok belakangan menjadi perhatian serius masyarakat.
Selain dianggap merusak lingkungan, aktivitas PETI juga dinilai mengancam keselamatan warga dan dapat memicu bencana apabila terus dibiarkan tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Ia juga berharap, masyarakat memahami dampak dari aktivitas tambang emas ilegal dan tidak semata-mata memikirkan pendapatan, namun lebih memikirkan dampaknya ke depan.(Rn)

-
Penulis: RedEditor: Tem Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *