Straightnews.id |Banyuasin– Proses pembangunan tower milik PT Indosat di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami sedikit masalah.
Hal itu disebabkan karena belum lengkapnya administrasi atau perijinan dari Pemerintah Desa.
Bahkan pengerjaan tower tersebut sempat dihentikan oleh Kepala Desa Mekar Jaya inisial “AMD” dengan alasan belum mengantongi ijin.
“YN” warga pemilik tanah dimana tower tersebut di bangun menuturkan, kalau untuk ijin atau persetujuan lingkungan berdasarkan radius yang ditentukan sudah selesai.
“Mengenai perijinan untuk tingkat desa dan seterusnya itu tanggung jawab PT Indosat. Bagi saya selaku pemilik lahan pengerjaan tower mau lanjut atau di stop tidak masalah,” ujar “YN” pada wartawan, Selasa, (19/08/2025).
Salah satu petugas dari PT Indosat inisial “IKS” juga mejelaskan bahwa, memang benar sempat ada penyetopan pembangunan tower oleh Kepala Desa dengan alasan belum mengantongi ijin.
Selain masalah ijin di stopnya pembangunan tower PT Indosat juga diduga karena adanya dendam pribadi antara “ADM” selaku Kepala Desa dengan warganya sendiri inisial “YN”.
“Pembangunan tower sudah 20 Persen dikerjakan, karena di stop oleh Kepala Desa terpaksa kami nanggung sendiri kerugiannya,” ucap “IKS”.
Selanjutnya “IKS” berusaha menemui salah satu staf Pemerintahan Desa Mekar Jaya untuk minta di fasilitasi agar bisa bertemu dengan Kepala Desa. Akan tetapi saat di hubungi melalui telpon Kepala Desa mengajak untuk bertemu di Palembang.
Singkat cerita, saat pihak PT Indosat berada di palembang, hasilnya nihil karena Kepala Desa diduga ingkar janji tidak mau di temui.
“Sebenarnya jauh sebelum pekerjaan dimulai, disaat kami mencari titik koordinate, kami sudah berusaha menemui Kepala Desa, namun selalu tidak bertemu,” imbuh “IKS”.
Lanjut kata pegawai PT Indosat, hanya satu yang di sesalkan, kenapa “AMD” selaku Kepala Desa menghentikan pembangunan tower tersebut secara tiba-tiba dan tidak melalui prosedur kedinasan. Misalnya, di berikan surat pemanggilan atau surat peringatan.
“Kami sangat menyesalkan kenapa Kepala Desa tidak mau ditemui, disini justru pihak dari PT Indosat Jakarta turun langsung ke lokasi pembangunan tower untuk menjumpai Kepala Desa. Namun yang didapat hanya kekecewaan karena “AMD” selaku Kepala Desa tidak mau menandatangani ijin tersebut,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi melalui nomor Whatsapp 0821-1118-XXXX baik itu melalui chat maupun telepon “ADM” selaku Kepala Desa Mekar Jaya hingga berita ini diterbitkan belum bisa memberikan jawaban.
(Cha)
-