Selingkuh Dengan Istri Orang, Oknum Anggota Polres Lubuk Linggau Inisial AN Tunggu Sidang Pengadilan

Straightnews.id |Lubuk Linggau – Kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres Lubuk Linggau berpangkat Brigadir Polisi inisial AN dipertanyakan publik.

Diketahui AN diduga telah melakukan perselingkuhan dengan seorang wanita inisial STY yang masih berstatus istri orang.

Menurut keterangan TFK selaku suami sah STY kepada wartawan mengatakan, awal mula keduanya mengaku hanya sebagai adik dan ayuk angkat.

Namun seiring berjalannya waktu, setiap gerak langkah STY pasti diikuti oleh AN sehingga memicu timbulnya kecurigaan bagi TFK.

“Kami curiga setiap istri saya kemana-mana, bahkan dirumah saja mereka selalu berdua,” ujar TFK, Kamis (27/11/2025).

Dengan kecurigaan tersebut, TFK berusaha untuk mencari bukti, dan ternyata benar saat STY terima telepon dari AN keduanya melakukan percakapan mesrah dan terdengar oleh TFK hingga terjadi cekcok adu mulut antara keduanya.

“Waktu kami ribut handphonenya saya rampas dan saya lihat isinya ternyata ada beberapa potongan video mereka sedang tidur di dalam sebuah kamar,” imbuhnya.

Dengan kejadian itu akhirnya AN dilaporkan oleh TFK ke Bidang Propam Polres Lubuk Linggau.

Selain itu TFK juga menuturkan, beritanya sempat viral di berbagai media online. Namun yang menjadi pertanyaan, tidak begitu lama pemberitaan tersebut mendadak hilang atau sudah dihapus/takedown (404 Not Found).

Saat di konfirmasi ke Kasi Humas Polres Lubuk Linggau AKP Alwi dan Kasi Propam Iptu Gurit mengatakan bahwa, memang benar adanya laporan tersebut masuk pada awal bulan Oktober 2025. Dan, terlapor sudah menjalani pemeriksaan hingga saat ini proses hukumnya sedang berjalan ke tahap persidangan pengadilan.

 

(CH)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *