Straightnews.id-Muba-Jajaran Satreskrim Polres muba bekuk 3 pelaku curat pada Minggu (16/5)
Tiga pelaku curat adalah warga kecamatan sekayu Ren (26) Rio (20) Jh (17)
Ketiganya spesialis pelaku curat yang selama ini meresahkan warga sekayu
Ren (26) seorang residivis terpaksa dilumpuhkan tim Srigala Polres Muba secara tegas dan terukur pada kaki sebelah kanan karna berusaha melarikan diri dari sergapan
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui kasat Reskrim AKP Ali Rozikin dan didampingi kanit Pidum Ipda Nasirin menjelaskan bahwa pihak nya telah menangkap Ren (26) dirumah nya karna melawan petugas kita lakukan tindakan tegas dan terukur lalu selanjutnya menangkap Rio dan JH tanpa perlawanan,jelas Ali Rozikin
Ketiga pelaku ini melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) pada Jumat (7/5) dini hari sehingga korban Rn mengalami kerugian 10 juta lebih selanjutnya hasil curat digunakan foya foya membeli narkotika jenis sabu,jelas Ali Rozikin (sbg)
-