Babinsa Koramil 401-03/Sekayu Komsos Dan Sosialisasi Karhutlah Masyarakat Peduli Api

Babinsa Koramil 401-03/Sekayu Komsos Dan Sosialisasi Karhutlah Masyarakat Peduli Api

Straightnews.id-Babinsa Koramil 401-03/Sekayu Komsos Dan Sosialisasi Karhutlah Masyarakat Peduli Api pada Hari jum,at tgl 22 Juli 2022

Serda H.siregar melaksanakan Komsos dan Sosialisasi karhutlah kepada Masyarakat Peduli Api di Desa.baru jaya. kec.Jirak jaya Kab. Muba.

Adapun kegiatan yang di laksanakan
Memberi himbauan kepada Masyrakat peduli Api utk menyampaikan kepada warga agar tidak membuka kebun/lahan dengan cara membakar

Pelaku Pembakaran akan di kenakan Sanksi Hukum oleh Pemerintah (pasal.78 ayat 4 UU RI No.41 thn.1999) dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp.1,5 Milyar.

Dalam kesempatan tersebut Babinsa Serda H Siregar tetap melakukan pengamanan sekaligus memantau langsung kegiatan agar warga merasa tetap aman, nyaman,dan pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

 

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *