Babinsa Koramil 401-03/Sekayu Komsos Sosialisasi Karhutlah Desa Sindang Marga

Babinsa Koramil 401-03/Sekayu Komsos Sosialisasi Karhutlah Desa Sindang Marga

Straightnews.id-Sungai Keruh-Babinsa Koramil 401-03/Sekayu Komsos Sosialisasi Kegiatan Karhutlah Babinsa Ramil 401-03/SEKAYU .

Babinsa Sertu Yuyu Sumarna hari Rabu (31/8/ 2022) bertempat di Desa Sindang marga Kec. Sungai keruh Kab. Muba.

Babinsa Sertu Yuyu Sumarna menerangkan bahwa kegiatan ini di laksanakan
memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan/kebun dengan cara membakar.

Pelaku Pembakaran akan di kenakan Sanksi Hukum oleh Pemerintah (pasal.78 ayat 4 UU RI No.41 thn.1999), Dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp.1,5 Milyar.

Babinsa Sertu Yuyu Sumarna dalam kesempatan tersebut tetap melakukan pengamanan sekaligus memantau langsung kegiatan agar warga merasa tetap aman, nyaman,dan pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan tertib dan lancar.(SN/Bagio)

 

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *