Polsek Sungai Keruh Tangkap Kasus 365 Setelah DPO 5 Tahun

 

Straightnews.id-Muba-Polsek Sungai Keruh Tangkap Kasus 365 Setelah DPO 5 Tahun berdasarkan Laporan Polisi No. LP/B-11/VII/2018/SUMSEL/MUBA/SEK SKRH,Tanggal 15 Juli 2018

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Sungai Keruh Iptu Vico Fajar saat awak media meminta keterangan pada Rabu (5/10/2022) bertepatan HUT TNI ke 77 menjelaskan bahwa benar jajararan Polsek Sungai Keruh berdasarkan laporan masyarakat telah menangkap DPO 365 yang telah 5 tahun buron,pelaku terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap,jelas Viko

Lanjut Kapolsek yang murah senyum ini menjelaskan kronologis kejadian Pada hari minggu, tanggal 15 juli 2018 sekira pukul 11.00 wib di Desa Keramat Jaya Kec. Sungai Keruh Kab. Muba. Telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang dilakukan oleh 3 (tiga) orang pelaku yang belum diketahui identitasnya terhadap pelapor dengan cara pada saat korban sedang berjualan sayuran menggunakan sepeda motor revo milik korban.

Tiba-tiba di tengah perjalanan 3 (tiga) orang pelaku yang salah satunya menggunakan topeng keluar dari dalam kebun kelapa sawit kemudian langsung menodong senjata api rakitan laras panjang ke arah korban lalu menyuruh korban turun dari sepeda motor dan korban pun diikat di pohon kelapa sawit kemudian pelaku membawa lari sepeda motor milik korban berserta beserta keranjang sayur beserta tas sandang yang berisikan dompet uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), KTP an. Pelapor, STNK sepeda motor revo, Sim C an. Pelapor, dan 1 (satu) buah handphone merk strawberry.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar ±Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan melaporkan nya ke Polsek Sungai Keruh,tandas Vico (bagio)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *