Kejari Muba Geledah Dinas Perkim Muba,Ini Penjelasannya.

Kejari Muba Geledah Dinas Perkim Muba,Ini Penjelasannya.

SN-SEKAYU- Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menggeledah kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Muba pada Kamis (25/5)sekitar pukul 10.00 WIB.

Pantauan awak media terlihat pada Kantor Dinas Perkim berada di Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu sedang di geledah dan tampak rombonga tim dari kejaksaan Negeri Sekayu sedang melakukan penggeledahan dibeberapa ruangan.

Mereka langsung menuju keruang Kepala Dinas, dimana terlihat juga beberapa ruangan seperti Ruang Subbag Keuangan dan Aset, Ruang Subbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan dan Ruang Kabid dijaga oleh pegawai kejaksaan.

Kedatangan tim dari Kejari  berjumlah sekitar belasan dari Kejaksaan dan dipimpin oleh Kasi Intel, Rizky Ramdhani SH, dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus), M Ariansyah Putra SH MH.

Kejari Muba Rommy Rozali SH MH melalui Kasi Intel Rizky Ramdhani SH membenarkan penggeledahan di dinas Perkim.

” Ya, benar kita sedang melakukan penggeledahan di beberapa ruangan salah satunya ruangan kadis, dan beberapa ruang lainnya juga” jelasnya

Disinggung kasus apa dalam penggeledahan tersebut Rizky mengungkapkan Terkait pekerjaan
Pemasangan Pipa Transmisi dari Desa Langkap ke Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat, Pelaksana / Penyedia : PT. Cahaya Sriwijaya Abadi, dengan nilai kontrak senilai Rp. 7.905.695.000,- APBD TA. 2021.

“Kedua Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 liter/detik beserta Jaringan Perpipaan berada di lokasi  Desa Langkap Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin

Adapun Pelaksana / Penyedia : PT. Kenzo Putra Linas, dengan nilai kontrak Rp. 8.300.066.000,- APBD TA. 2021.” Terangnya

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *