Puluhan Warga Desa Teladan gruduk Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Dan Pengadilan Negeri Sekayu Terkait Pelecehan Anak Dibawah Umur.

Puluhan Warga Desa Teladan gruduk Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Dan Pengadilan Negeri Sekayu Terkait Pelecehan Anak Dibawah Umur.

Straightnews.id -Sekayu-Puluhan warga Desa Teladan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin pada Rabu (31/5/2023)

Puluhan warga Desa Teladan ini mengawal kasus pelecehan anak dibawah umur yang terjadi pada Desember 2022 lalu yang dilakukan Dedi Saputra (34) seorang konten kreator sekaligus Guru Tidak Tetap (GTT) disalah satu Sekolah Dasar Di Kecamatan Sekayu

Keluarga Korban Pelecehan Anak Dibawah Umur DiSekayu Minta Kepada Kejaksaan Negeri Sekayu bahwa pelaku Dedi Saputra  yang berdomisili disekayu ini untuk dihukum seberat beratnya

Kepala Kejaksaan Negeri Sekayu didampingi Kasi Pidum,dan juga Kasi Intel,beserta Staf langsung menerima warga yang melakukan aksi terkait tindak pidana pelecehan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Pelaku Dedi Saputra (34) yang digelar di lapangan kejaksaan Negeri Sekayu.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sekayu Armein Ramdhani SH,MH mengatakan bahwa kami sebagai aparat penegak hukum akan menampung aspirasi dari rekan rekan tentunya sembari melihat proses persidangan dan akan kami laporkan ke Pusat hukuman seperti apa yang bakal dijatuhkan kepada terdakwa Dedi Saputra

Lanjut Armein,agenda sidang hari ini Kamis 31 Mei 2023 yaitu pemeriksaan terdakwa yang mana agenda sebelumnya sudah di panggil saksi saksi korban.

Robin selaku perwakilan warga dan juga sekaligus perwakilan keluarga korban meminta kepada kepala Kejaksaan Negeri Sekayu Romi Rozali S.H.M.H, untuk menghukum pelaku yaitu Dedi Saputra yang juga seorang guru GTT dan juga konten kreator untuk dihukum seberat beratnya,ujarnya

Ibu korban terlihat sangat sedih atas kejadian yang menimpa anak kesayangannya,hancur sudah harapannya,sedih melihat anaknya yang sekarang tidak seceria seperti dulu lagi,tatkala melihat orang lain yang berada didekatnya jadi ketakutan,mungkin masih trauma,ujar ibu kandungnya saat menceritakan keadaan anaknya kepada awak media di Lokasi Pengadilan Negeri Sekayu.(baggio)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *