Bawaslu Kota Solok Canangkan Pemilu Damai  dan Sekaligus Deklarasikan Kampung Pengawasan Pemilu  Partisipatif 2024

Kota Solok

Bawaslu Kota Solok Canangkan Pemilu Damai  dan Sekaligus Deklarasikan Kampung Pengawasan Pemilu  Partisipatif 2024

STRAIGHTNEWS ID….Kota Solok Sumbar..///…Dalam rangka memperkuat peran seluruh lapisan masyarakat dalam mengawasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sudah diambang pintu. Badan Pengawas Pemilihan Umum  (Bawaslu) Kota Solok Sumbar,  Canangkan Deklarasi Pemilu Damai dan sekaligus meresmian Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif  2024, yang dipusatkan di Halaman Gor Alimin Sinapa Kota Solok Sabtu,  (11/11/2023).

Deklarasi Kampung Pengawasan Pemilu ini dihadiri oleh Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra. Kepala Kantor Kesbangpol Kota Solok, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhammad Khadafi. Ketua DPRD Kota Sokok, Ketua Bawaslu Kota Sokok Rafiqul Amin. Ketua KPU Kota Solok, Juga dihadiri Narasumber Asraf Daniel Mantan Ketua KPU Kota Solok dan  Dr. Wirda Ningsih dari UNP Padang.

Selain itu juga dihadiri Sekretaris Bawaslu Kota Solok Agustim Melta,  Kepala Kejaksaan Negri Solok, Kapolres Solok Kota. Dandim 0309 Solok, Ketua Pengadilan Negri Kota Solok. Devisi Bawaslu Kota Solok, Forkompinda Kota Sokok Panwascam se-Kota Solok,  Ketua Partai Politik dan dan tokoh masyarakat dan undangan lainya.

Momentum jalanya acara dengan  menghadirkan dua Narasumber yakni, Asraf Danil mantan Ketua KPU Kota Solok, Dr. Wirda Ningsih dari UNP Padang, dan dipandu moderator Ilham Eka Putra.

Wakil Walikota Solok H. Ramadhani Kirana Putra dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Solok menyambut baik Deklarasi Pencanangan Pemilu damai serta pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif di Kota Solok.

“Dengan dicanagkanya deklarasi pemilu damai dan diresmikannya Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 di Kota Solok,  Kedepannya,  diyakini potensi pelanggaran dalam pemilu di Kota Solok bisa dihindari dan ditekan seminimal mungkin “ujarnya.

Ramadhani berharap setiap lembaga, organisasi atau warga yang terlibat langsung dalam pesta demokrasi nantinya. Diharapkan agar bisa memastikan bahwa kegiatan berjalan dengan aman dan lancar yang didukung oleh situasi yang kondusif.

“Semua itu bakal mampu kita lalui dengan baik, dimana salah satu indikatornya adalah masyarakat Kota Solok tetap memegang teguh prinsip “Pemilu Badusanak”, tetap berada dalam kondisi aman, tentram dan damai ,” ujar Wawako Solok.

Koordinator Divisi Bidang Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi mengatakan. Dengan dibentuknya Kampung Pengawasan Pemilu Partifipatif di Kota Solok ini. Diharapkan bakal adanya ruang tempat berdialok bagi seluruh stakeholder dan masyarakat dalam pelaksanaan pemilu nantinya.

“Dia berharap semua hal-hal baik bisa terjadi disini, dimulai dari bercerita berdialog dan saling mengingkatkan dalam konsep mencegah serta mengawasi agar tidak terjadi kesalahan pelanggaran atau potensi apa saja yang berimplikasi pada pidana dalam proses Pemilu 2024 di Sumatera Barat khususnya di Kota Solok ,” tuturnya.

Pihaknya mengatakan, setiap tahapan pemilu itu berpotensi terjadinya pelanggaran dan kecurangan pemilu, bisa dilakukan oleh siapa saja baik penyelenggara, pemilih, peserta atau stakeholder lainnya. “Oleh sebabnya, dengan adanya ruang dialog ini kita berharap hal tersebut bermanfaat bagi kelangsungan Pemilu 2024 nanti,”sebutnya.

“Dia juga berharap  pemilu di Sumbar khususnya di Kota Solok berjalan dengan baik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang telah kita sepakati ,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin mengatakan, pencanangan Deklarasi Kampung Pengawasan Pemilu ini. Bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, sehingga jalanyan Pemilu 2024 dapat menjadi lebih transparan, adil, dan akuntabel.

“Karena dari bentuk partisipasi masyarakat itu tidak hanya saat menggunakan hak pilihnya saja, namun yang kita harapkan masyarakat secara luas dapat terlibat dalam melakukan pemantauan serta pengawasan untuk setiap tahapan pelaksanaan pemilu  nanti,”paparnya.

Rafiqul Amin mengharapkan, nantinya masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga integritas pemilihan umum. Menjauhi pelanggaran seperti politik uang, isu SARA, dan hoaks, serta menjaga netralitas.

Oleh sebab itu, dengan dilakukannya pencanangan Pemilu dàmai dan Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu ini.  “Pihaknya meyakini nantinya tidak ada lagi ruang bagi penyelenggara maupun peserta untuk melakukan pelanggaran dalam proses pemilu,”ujarnya.

Lalu demi lancarnya jalanya pesta pemilu 2024, Rafiqul juga meminta partisipasi masyarakat Kota Solok dan senua unsur yang terlibat dalam penyelenggara pemilu. Harus bijak dalam proses penggunaan hak pilihnya. Pemilihan itu didasarkan hati nurani serta visi misi dan program caleg yang akan dipilih. Nanun bukan berdasarkan iming-iming dan janji-janji, karena hak pilih ini akan mempertaruhkan nasib masyarakat lima tahun kedepanya.

Sementara Asraf Daniel selaku narasumber dalam paparanya  menyatakan. Masyarakat Sumatra Barat khususnya sekuruh warga Kota Solok yang telah mempunyai hak pilih, untuk tidak memilih (golput) pada Pemilu 2024. Sebab, menurutnya satu suara dalam pesta demokrasi sangat penting dan dibutuhkan oleh peserta pemilu.

“Mari kita semua harus menggunakan hak suara dengan baik. Datang ke TPS tepat waktu. Pilih peserta pemilu yang sesuai dengan pilihan masing-masing,” ungkapnya.

Adraf menilai, partisipasi masyarakat dalam tahapan pesta demokrasi sangat dibutuhkan. Baik sebagai pemilih, maupun yang ikut terilbat menjadi bagian dari penyelenggara pemilu.

“Masyarakat bisa terlibat dalam mengawasi seluruh proses, mulai dari pemuthakiran data pemilih, pemungutan suara. Hingga ke tahapan penghitungan suara. Disini tentunya Bawaslu selalu melibatkan semua unsur terkait dalam melakukan kerja-kerja pengawasan,” tuturnya.

Senada dengan hal itu narasumber Dr. Wirda Ningsih dalam paparanya juga  mengatakan. Potensi pemilih muda pada pemilu 2024 mendatang sangat tinggi. Untuk itu, Bawaslu harus sering menghadirkan kegiatan-kegiatan sosialisasi pengawas partisipatif ditengah nasyarakat.

Karena dengan hal itu, bakal mempermudah dalam mencari informasi langsung dari masyarakat. Hal ini menurutnya bisa menjadi bahan strategis bagi Bawaslu dalam mengantisipasi dan mencegaha dugaan kerawanan yang berpotensi muncul saat gelaran pemilu.

Wirda menegaskan,  Peran Masyarakat Sangat Strategis dalam Membantu Bawaslu Mengawasi Pemilu. Disitu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – (Bawaslu), sangat membutuhkan peran serta masyarakat dan unsur terkait dalam pengawas pemilu partisipatif sebagai mitra Bawaslu,  dalam mencegah dan menangkal dugaan terjadinya pelanggaran pemilu. Peran masyarakat sangat strategis bagi Bawaslu dan jajaranya untuk mengawasi pemilu.

Dikatakaan dia, dengan melibatkan semua unsur, diyakini Bawaslu Kota Solok bakal  mampu mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. “Mewujudkan Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi SARA dan politik uang yang menimbulkan terjadi dugaan pelanggaran Pemilu,” tutupnya.

Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu, oleh seluruh peserta dan undangan yang hadir. Adapun isi deklarasi tersebut adalah pertama, mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kedua, mewujudkan Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi SARA dan politik uang. Ketiga, mewujudkan pengawasan Pemilu partisipatif oleh masyarakat. Keempat, berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran Pemilu..(Roni)…

-
Penulis: RoniEditor: Roni Natase

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *