STRAIGHTNEWS ID….Kota Solok Sumbar..///…Dalam rangka memperkuat peran seluruh lapisan masyarakat dalam mengawasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok Sumbar canangkan Deklarasi Pemilu Damai sekaligus peresmian Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif Kota Solok dipusatkan di Halaman Gor Alimin Sinapa Kota Solok Sabtu, (11/11/2023).
Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu ini dihadiri oleh Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra. Kepala Kantor Kesbangpol Kota Solok, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhammad Khadafi. Ketua DPRD Kota Sokok, Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin. Ketua KPU Kota Solok, Juga dihadiri Narasumbet Asraf Daniel Mantan Ketua KPU Kota Solok dan Dr. Wirda Ningsih dari UNP Padang.
Juga dihadiri Sekretaris Bawaslu Kota Solok Agustim Melta, Ketua Kejaksaan negri Solok, Kapolres Solok Kota, Dandim 0309 Solok, Kepala Pengadilan Negri Solok. Devisi Bawaslu Kota Solok Ilham Eka Putra. Forkopinda Kota Sokok Panwascam se-Kota Solok, Ketua Partai Politik dan dan tokoh masyarakat setempat, serta undangan lainya.
Momentum jalanya acara dengan menghadirkan dua Narasumber yakni Asraf Danil mantan Ketua KPU Kota Solok, Dr. Wirda Ningsih dari UNP Padang, dan dipandu moderator Ilham Eka Putra.
Wakil Walikota Solok H. Ramadhani Kirana Putra dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Solok menyambut baik deklarasi damai dan pembentukan Kampung Pengawasan Parifisipatif di Kota Solok.
“.Maka dengan dicanagkanya deklarasi pemilu damai dan diresmikannya Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 di Kota Solok, Kedepannya, sehingga potensi pelanggaran dalam pemilu bisa dihindari dan ditekan seminimal mungkin “ terangnya.
Ramadhani berharap setiap lembaga, organisasi atau warga yang terlibat langsung dalam pesta demokrasi nantinay. Diharapkan agar bisa memastikan bahwa kegiatan berjalan dengan aman dan lancar yang didukung oleh situasi yang kondusif.
“Semua itu kita lalui dengan baik, dimana salah satu indikatornya adalah masyarakat Kota Solok tetap memegang teguh prinsip “Pemilu Badusanak”, tetap berada dalam kondisi aman, tentram dan damai ,” ujar Wawako Solok.
Koordinator Divisi Bidang Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi mengatakan. Dengan dibentuknya Kampung Pengawasan Pemilu Partifipatif di Kota Solok ini. Diharapkan adanya ruang berdialok dari seluruh stakeholder dalam menyongsong pelaksanaan pemilu nantinya.
“Dia berharap semua hal-hal baik bisa terjadi disini, dimulai dari bercerita berdialog dan saling mengingkatkan dalam konsep mencegah serta mengawasi agar tidak terjadi kesalahan pelanggaran atau potensi apa saja yang berimplikasi pada pidana dalam proses Pemilu 2024 di Sumatera Barat khususnya di Kota Solok ,” tuturnya.
Pihaknya mengatakan, setiap tahapan pemilu itu berpotensi terjadinya pelanggaran dan kecurangan pemilu, bisa dilakukan oleh siapa saja baik penyelenggara, pemilih, peserta atau stakeholder lainnya. Oleh sebabnya, dengan adanya ruang dialog ini kita berharap hal tersebut bermanfaat bagi kelangsungan Pemilu 2024 nantinya.
“Dia berharap pemilu di Sumbar khususnya Kota Solok berjalan dengan baik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang telah kita sepakati ,” imbuhnya.
Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin mengatakan, pencanangan Deklarasi Kampung Pengawasan Pemilu ini. Bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, sehingga jalanyan Pemilu 2024 dapat menjadi lebih transparan, adil, dan akuntabel.
“Karena dari bentuk partisipasi masyarakat itu tidak hanya saat menggunakan hak pilihnya saja, namun yang kita harapkan masyarakat secara luas dapat terlibat dalam melakukan pemantauan serta pengawasan untuk setiap tahapan pelaksanaan pemilu nanti,”paparnya.
Rafiqul Amin mengharapkan, nantinya masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga integritas pemilihan umum, menjauhi pelanggaran seperti politik uang, isu SARA, dan hoaks, serta menjaga netralitas.
Dengan dilakukannya Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu ini. “Nantinya tidak ada lagi ruang bagi penyelenggara maupun peserta untuk melakukan pelanggaran dalam proses pemilu,”ujarnya.
Lalu demi lancarnya jakanya pesta pemilu 2024, Rafiqul juga meminta partisipasi masyarakat Kota Solok harus bijak dalam proses penggunaan hak pilihnya. Pemilihan itu didasarkan dengan hati nurani serta visi misi dan program caleg yang akan dipilih, bukan berdasarkan iming-iming dan janji-janji, karena hak pilih ini akan mempertaruhkan nasib masyarakat lima tahun kedepan.
Sementara Asraf Daniel selaku narasumber dalam paparanya mengingatkan. Masyarakat Sumatra Barat khususnya sekuruh warga Kota Solok yang telah mempunyai hak pilih, untuk tidak memilih (golput) pada Pemilu 2024. Sebab, menurutnya satu suara dalam pesta demokrasi sangat penting dan dibutuhkan oleh peserta pemilu.
“Kita semua harus menggunakan hak suaranya dengan baik. Datang ke TPS tepat waktu. Pilih peserta pemilu yang sesuai dengan pilihan masing-masing,” ungkapnya.
Adraf menilai, partisipasi masyarakat dalam tahapan pesta demokrasi sangat dibutuhkan. Baik sebagai pemilih, maupun yang ikut terilbat menjadi bagian dari penyelenggara pemilu.
“Masyarakat bisa terlibat mulai dari pemuthakiran data pemilih, pemungutan suara hingga ke tahapan penghitungan suara. Bawaslu selalu melibatkan semua unsur terkait dalam melakukan kerja-kerja pengawasan,” tuturnya.
Senada dengan itu narasumber Dr. Wirda Ningsih dalam paparanya juga mengatakan. Potensi pemilih muda pada pemilu 2024 sangat tinggi. Bawaslu harus sering menghadirkan kegiatan sosialisasi pengawas partisipatif terhadap masyarakat. Karena debgan hal itu Bawaslu bakal mudah dalam mencari informasi langsung dari masyarakat. Hal ini menurutnya bisa menjadi bahan jitu strategi Bawaslu dalam mengantisipasi kerawanan yang berpotensi muncul saat gelaran pemilu 2024 mendatang
Wirda menegaskan Peran Masyarakat Sangat Strategis dalam Membantu Bawaslu Mengawasi Pemilu. Karena Badan Pengawas Pemilihan Umum – (Bawaslu), sangat membutuhkan peran serta masyarakat menjadi pengawas pemilu partisipatif sebagai mitra Bawaslu, dalam mencegah dan menangkal pelanggaran pemilu. Menurutnya, peran masyarakat sangat strategis, kenàpa demikian, karena akan kesulitan bagi Bawaslu untuk mengawasi pemilu tanpa peran serta masyarakat.
Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu, oleh seluruh peserta dan undangan yang hadir. Adapun isi deklarasi tersebut adalah pertama, mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kedua, mewujudkan Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi SARA dan politik uang. Ketiga, mewujudkan pengawasan Pemilu partisipatif oleh masyarakat. Keempat, berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran Pemilu..(Roni)…