Oknum Kades Ini Diduga Langgar UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
SN-Sekayu-Kades Sungai Medak Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba AH diduga KKN dalam memilih Perangkat Desa dan Bidan Desa serta BPD,Perangkat Desa masih anak menantu,Bidan Desa merangkap BPD masih anak kandung sendiri
Informasi ini didapat dari narasumber inisial Z yang menyebutkan bahwa didesa Sungai Medak Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba seorang oknum Kades yang mengangkat Sekdes masih anak menantunya,BPD nya sekaligus bidan desa masih anak kandungnya,ujar narsum
Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada pasal 26 ayat (4) huruf f ,pasal 29 huruf serta pasal 51 huruf f jelas ada landasan hukum yang menjelaskan tentang larangan Kolusi,Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Pasal 26 ayat (4) huruf berbunyi melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel,transparan,profesional,efektif dan efisien ,bersih,serta bebas dari Kolusi,Korupsi,dan Nepotisme
Sehingga pada saat membuat keputusaan akan menguntungkan diri sendiri ,anggota keluarga ,pihak lain dan atau golongan tertentu.
Salah satu warga Desa Sungai Medak Kecamatan Sekayu sebut saja inisial D dibincangi media pada Senin (27/11/2023) terkait oknum kades Desa Sungai Medak diduga melanggar UU No 4 Tahun 2014 pada pasal 26 ayat (4) huruf f yang berbunyi melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel,transparan,profesional,efektif dan efisien ,bersih,serta bebas dari Kolusi,Korupsi,dan Nepotisme menjelaskan bahwa kami belum tahu tentang UU tentang desa yang mengatur tentang seorang kepala Desa harus bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme,ujarnya
Saya selaku warga Desa Sungai Medak nitip minta di tulis juga tentang Bumdes desa Sungai Medak yang sudah lama tidak berjalan,mohon kepada pihak yang terkait untuk mengawasi Bumdes Desa kami semoga kedepan bisa lebih baik lagi,ujar warga
Plt Camat Sekayu Edi Heryanto SH,saat dikonfirmasi media pada Senin (27/11) melalui saluran cellular menjelaskan bahwa dengan adanya konfirmasi dari media ini kami selaku pemerintahan Kecamatan Sekayu akan investigasi ke lapangan tentang kebenaran berita itu, jelas Camat Sekayu yang baru baru ini menjadi MC penggalangan donasi Palestina.
Kepala Desa Sungai Medak AH saat dikonfirmasi media melalui WhatsAp pada Senin (27/11) hingga berita ini tayang tidak membalas dan hanya dibaca saja.
Post by Subagio
-