KPU Kabupaten Solok Lakukan Tahapan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Pemilihan Kepala daerah 2024

Pemkab Solok Sumbar"

KPU Kabupaten Solok Lakukan Tahapan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Pemilihan Kepala daerah 2024

Kabupaten Solok_STRAIGHTNEWS.ID..lll…Sukses melaksanakan Pemilu Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Solok. Selanjutnya KPU Kabupaten Solok melakukan tahapan rekapitulasi suara tingkat kecamatan untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024. Tahapan rekapitulasi mulai dilakukan sehari setelah pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS.

Rekapitulasi tingkat Kecamatan sudah dimulai pada 28 November 2024, yakni mulai di 5 kecamatan. Payung Sekaki, Bukit Sundi. Kemudian Kecamatan Kubung, Sungai Lasi dan Kecamatan Danau Kembar.

Sementara rekapitulasi di Kecamatan Payung Sekaki sudah tuntas. Logistik juga sudah digeser ke gudang KPU. Sementara 13 kecamatan lain masih dalam tahap rekapitulasi,”sebut Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, Jumat (29/11/2024) saat monitoring di Kecamatan.

Setelah tahapan kecamatan, kita lanjutkan dengan rapat pleno tingkat Kabupaten Solok. Rencana 3 Desember 2024. Dan dilanjutkan dengan pleno tingkat provinsi untuk Pilgub,” paparnya.

Qomar juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh ad hoc yang telah bekerja dari persiapan hingga pelaksanaan pemilihan. Kemudian juga Bawaslu hingga Pemkab dan Forkompinda serta seluruh lapisan masyarakat yang mendukung penuh pelaksanaan Pilkada.

“Terimakasih terhadap seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan pemilihan serentak nasional 2024. Pelaksanaan seluruh tahapan berjalan dengan baik dan lancar,” tutupnya.

Sementara Kecamatan Danau Kembar, Proses rekapitulasi dilakukan di kantor camat pada Sabtu, (30/11/2024. Rekapitulasi dipimpin oleh PPK. Turut menyaksikan Panwascam, saksi pasangan calon. Rapat pleno juga disiarkan secara live di media sosial,”ujar Komisioner KPU, Sio didampingi tim dan sekreteriat saat monitoring di Kecamatan Danau Kembar.

Sio menyebutkan, proses rekapitulasi penghitungan di tingkat Kecamatan Danau Kembar. Sejauh ini tidak ada kendala terkait proses pungut hitung suara maupun proses rekapitulasi di kecamatan.

“Tahapan rekap kecamatan berjalan tertib dan lancar, Rekapitulasi dipimpin oleh PPK. Turut menyaksikan Panwascam, saksi pasangan calon,”ujarnya.

Dia juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh panitia muai dari PPK, PPS, KPPS, yang telah bekerja dari persiapan hingga pelaksanaan pemilihan. Kemudian juga Bawaslu hingga Pemkab dan Forkompinda serta seluruh lapisan masyarakat yang mendukung penuh pelaksanaan Pilkada.

Pada Pilkada tahun 2024, di Pemkab Solok, tercatat sebanyak 909 TPS yang tersebar di 14 kecamatan. Total daftar pemilih tetap sebanyak 290.111 pemilih..(Roni)..

 

-
Penulis: RoniEditor: Tem Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *