Keluang Kembali Membara, Penyulingan Minyak Ilegal Meledak dan Terbakar
Muba – Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal /Ilegal Refinery kembali terbakar di Jalan Lintas Keluang -Dawas, Desa Mekar Sari kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, Sabtu (14/03/2026), sekira pukul 23.38 wib.
Menurut informasi narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, menerangkan bahwa kebakaran cukup menarik perhatian warga. Karena posisi nya yang dipinggir jalan sehingga viral di medsos. Ledakan disertai kobaran api terlihat menjulang ke langit dan memerankan angkasa.
“Keluang kembali membara, semalam sekira lebih-kurang pukul 23.35 wib, ini nah Video peristiwa kebakaran nya, dan Insiden tadi malam diduga masakan minyak milik Yuni, ujarnya. Minggu (15/03/26).
Lanjutnya, Beberapa hari yang lalu juga terjadi Kebakaran di wilayah hukum Polsek Keluang. Bahkan menurut isi pemberitaan di beberapa media online pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar itu menyebutkan kuat dugaan pemiliknya oknum polisi aktif.
Masih katanya, Belum lama ini sumur minyak ilegal di wilayah hukum Sanga Desa Terjadi juga kebakaran, tersangka nya sudah di tetapkan oleh Polisi sektor Sanga Desa Resor Musi Banyuasin.
” Tersangka nya sudah di tetapkan, namun bukan nama yang di sebut sebut dalam pemberitaan”, imbuhnya.
Insiden tersebut menambah deretan panjang peristiwa kebakaran sumur minyak Ilegal yang dalam jangka waktu 2 minggu terakhir telah terjadi 3 kali kebakaran di keluang dan di Sanga Desa.
Publik menyoroti kinerja aparat penegak hukum Polsek Keluang yang terkesan tutup mata dengan peristiwa kebakaran Illegal Drilling dan ilegal Refeneri yang terjadi di dalam wilayah hukumnya.
Kinerja APH dalam menangani kasus ilegal driling di kabupaten Musi Banyuasin di pertanyakan ?
Patut dicurigai ada apa dengan Jajaran Polsek Keluang. Secara bebas dan leluasa para mafia minyak Ilegal beroperasi dan tak tersentuh hukum melakukan praktik Illegal Drilling di Kecamatan Keluang.
Kebungkaman Polsek Keluang Polres Muba tersebut diduga karena telah menerima aliran dana dari para pelaku mafia minyak Ilegal, hal tersebut terbukti dengan proses hukum yang mandek alias berjalan ditempat dan satupun tersangka tak kunjung ditetapkan.Kasus kebakaran sumur minyak di Kecamatan Keluang seolah dibungkam, sehingga efeknya kerusakan lingkungan kian besar dan korban jiwa terus berjatuhan.
Kapolda Sumsel diminta untuk mengambil sikap. Pembiaran yang terus berjalan akan menambah parah persoalan Illegal Drilling di Kabupaten Musi Banyuasin.
Kinerja Kapolsek Keluang dan Jajaran tentunya perlu untuk dievaluasi mengingat buruknya sistem penegakkan hukum yang diterapkan dan dugaan para Jajaran Polsek Keluang menerima aliran suap dari pelaku mafia minyak Ilegal.
Ancaman besar menyasar nama institusi Polri apabila Kapolda Sumsel tidak segera mencopot Kapolsek Keluang beserta Jajaran. Penegakkan hukum Polri dipertaruhkan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan memudar. (Tim)
-











