Diduga Minta Fee 7 Persen Proyek Tol,Kades Kaliberau Tak Balas Surat Konfirmasi 

Foto Sekedar Pemanis ,Tidak Ada Hubungan Dengan Berita.

Diduga Minta Fee 7 Persen Proyek Tol,Kades Kaliberau Tak Balas Surat Konfirmasi

Musi Banyuasin – SN-Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kali ini, dugaan tersebut menyeret Kepala Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, berinisial MS.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, MS diduga meminta sejumlah uang kepada warga yang lahannya terdampak pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir. Besaran yang diminta disebut mencapai 7 persen dari nilai ganti rugi lahan, dengan alasan untuk koperasi merah putih

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan atas permintaan tersebut.

“Kami diminta 7 persen dari uang ganti rugi. Katanya untuk koperasi merah putih. Tapi kami tidak pernah diberi penjelasan resmi atau musyawarah sebelumnya,” ujar warga tersebut.

Menurutnya, permintaan itu disampaikan setelah proses pembayaran ganti rugi lahan dilakukan. Warga pun mempertanyakan dasar hukum dan peruntukan dana yang diminta tersebut.

“Kalau memang untuk kepentingan desa, seharusnya ada aturan tertulis dan dibahas secara terbuka. Ini terkesan mendadak dan membebani kami,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah kasus serupa pernah terjadi di berbagai daerah di Indonesia, di mana oknum kepala desa terjerat kasus hukum akibat menerima gratifikasi atau fee ilegal dalam proses pembebasan lahan proyek infrastruktur, termasuk proyek jalan tol dan irigasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kaliberau berinisial MS belum memberikan jawaban konfirmasi dan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi dilakukan pada Selasa (3/3) melalui WA +62 853-6805-8XXX hingga kini belum dibalas.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri dugaan ini secara transparan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan pemerintahan desa, khususnya di wilayah Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.(*)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *