Diduga Oknum Kades Warga Mulya Selewengkan Dana Desa, Surat Konfirmasi Tak di Jawab.
Musi Banyuasin – Straightnews.id – Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa oleh oknum Kepala Desa Warga Mulya, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, mulai mencuat ke publik.
Media ini secara resmi telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Desa Warga Mulya, Heri Budiyanto, terkait sejumlah kegiatan yang diduga tidak transparan dalam realisasinya.
Redaksipun menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tugas jurnalistik dalam melakukan kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara di tingkat desa.
“Benar, kami telah melayangkan surat konfirmasi kepada Kepala Desa Warga Mulya terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa. Ini bagian dari fungsi kontrol sosial pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers,” dalam keterangan redaksi
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah kegiatan yang menggunakan Dana Desa dengan total anggaran cukup signifikan, di antaranya pembangunan jalan lingkungan, pemeliharaan sarana kesehatan, operasional pemerintah desa, hingga pelatihan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Namun, dari hasil penelusuran awal, muncul dugaan bahwa beberapa kegiatan tersebut diduga tidak sepenuhnya terealisasi sebagaimana yang tertuang dalam dokumen anggaran.
“Kami menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian antara anggaran dengan realisasi di lapangan. Oleh karena itu, kami meminta penjelasan langsung dari pihak kepala desa,”
Dalam surat konfirmasi tersebut, pihak media meminta klarifikasi terkait pelaksanaan kegiatan, lokasi pekerjaan, pihak pelaksana, mekanisme pengelolaan anggaran, hingga bukti fisik dan dokumentasi kegiatan.
Selain itu, juga dipertanyakan apakah seluruh program tersebut telah melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) serta mendapat persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Setelah menelusuri dilapangan pada Senin 23/3/2026 media menemukan papan proyek kegiatan pembangunan jalan cor beton dengan volume panjang 50 Meter x Lebar 4 Meter x tebal 0,175 Meter dengan sumber dana berasal dari anggaran dana desa tahun 2025 dengan jumlah dana Rp 70 juta,sebagai pelaksana TPK 2 kader teknik desa warga mulya
Padahal bila dibandingkan anggaran yang ada di aplikasi Jaringan pencegahan korupsi yang di inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertulis Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang di desa Warga Mulya tahun 2025 sebesar Rp 138.162.000,
Keterangan dari warga yang inisialnya tidak mau disebut menjelaskan bahwa pembangunan cor jalan didesa sekitar 70 juta pak,panjang cor beton sekitar 40 an meter ujar warga
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Warga Mulya terkait surat konfirmasi yang telah dilayangkan.
Media inipun menegaskan akan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Media mencoba menghubungi Heri Budianto selaku Kepala Desa Warga Mulya guna keberimbangan berita dan juga sosial kontrol namun hingga berita diterbitkan belum memberi tanggapan
-











