PT BLL Diduga Memonopoli Tarif Tanpa Kesepakatan Picu SIRA Menggelar Unjukrasa ke KSOP Kelas I Palembang

Straightnews.id |Palembang _ Maraknya kasus dugaan korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) khususnya Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi sorotan dari berbagai pegiat kontrol sosial dengan cara melakukan aksi unjukrasa maupun membuat laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Informasi Rakyat Sriwijaya atau dikenal dengan sebutan SIRA.

SIRA dibawah pimpinan Direktur Eksekutif Rahmat Sandi Iqbal, SH hari ini, Kamis (04/11/2026) menggelar unjukrasa di halaman kantor KSOP Kelas I Palembang.

Adapun unjukrasa digelar terkait adanya dugaan penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan (Abuse Of Power) yang mengarah pada praktik-praktik indikasi tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Wilayah Kerja KSOP Kelas I Palembang, seperti:

1. PT Benua Lautan Lepas (BLL), diduga terjadi praktek monopoli tarif tanpa ada kesepakatan dan patut diduga PT BLL dan KSOP Kelas 1 Palembang telah melabrak aturan perundang-undangan pelayaran dan berpotensi merugikan keuangan negara. Selain itu juga patut diduga terjadi penghambatan dokumen RPKRO dan SPOG bagi perusahaan yang tidak menggunakan sistem internal PT BLL.

2. PT Lambung Karang Sakti atau Lambung Karya Sawit (LKS), diduga telah melakukan perubahan kegiatan usaha dari sektor kehutanan atau pengolahan kayu menjadi kelapa sawit dan pelayanan terminal umum tanpa kelengkapan perubahan perizinan sebagaimana mestinya.

Rahmat Sandi mengatakan, diduga ada terjadinya mufakat jahat antara pihak KSOP Kelas 1 Palembang dan PT LKS dalam persoalan perizinan dan PNBP.

Selain itu, diduga operasional pelayanan terminal umum tanpa kelengkapan izin Badan Usaha Pelabuhan (BUP), kesesuaian Rencana Induk Pelabuhan (RIP), serta indikasi persoalan penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sebagaimana dengan kedua (2) permasalahan tersebut, maka SIRA memandang perlu untuk melaporkannya dan KSOP Kelas I Palembang sebagai instansi pengawas diduga telah melakukan pembiaran dan atau terlibat mufakat jahat.

“Kami mempertanyakan apa fungsi pengawasan dan tanggung jawab KSOP Kelas I Palembang. Jangan sampai kewenangan negara justru menjadi alat pembiaran terhadap dugaan. pelanggaran hukum,” ujar Rahmat Sandi dihadapan banyak wartawan.

Ia juga menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak, karena pelabuhan bukan ruang untuk mempermainkan aturan, apalagi menjadi ladang kepentingan bisnis yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Berikut beberapa tuntutan yang di sampaikan SIRA:

1. Mendesak Kepala KSOP Kelas 1 Palembang untuk mengevaluasi total struktur dan jabatan pengurus pada PT BLL dan PT LKS yang diduga kuat terindikasi melakukan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum serta terindikasi merugikan keuangan Negara.

2. Mendesak Kepala KSOP Kelas 1 Palembang agar segera berkoordinasi dengan Aparat Penagak Hukuk (APH) untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana KKN dilingkungan KSOP Kelas I Palembang.

3. Meminta Kepala KSOP Kelas 1 Palembang agar segera berkoordinasi dengan Aparat Penagak Hukuk (APH) untuk memanggil dan memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat dan bertanggung jawab dalam dugaan korupsi kegiatan tersebut, yaitu:

– Kepala dan Pejabat ASN terkait dalam lingkungan KSOP Kelas 1 Palembang

– Direktur atau Manajemen PT Benua Lautan Lepas (BLL).

– Direktur atau Manajemen PT LKS (Lambung Karang Sakti/Lambung Karya Sawit).

4. Dalam rangka mendukung pihak Kejati Sumsel melakukan tindakan nantinya, SIRA juga akan memberikan Laporan Pengaduan (Lapdu) dengan didukung sejumlah dokumen yang di anggap telah memenuhi ketentuan PP 43 tahun 2018.

“Dengan tegas saya sampaikan Tangkap dan Penjarakan Koruptor di lingkungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang !,” seru Rahmat Sandi akhiri orasi.

Hingga unjukrasa berakhir, terkait masalah ini pihak KSOP Kelas I Palembang belum bisa memberikan jawaban apa yang disampaikan oleh SIRA sehingga massa aksipun membubarkan diri dengan tertib.

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *