Berita Opini Tapal Batas Muratara–Muba: Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban Ego Wilayah

Berita Opini

Tapal Batas Muratara–Muba: Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban Ego Wilayah

Sumsel – SN-Sengketa tapal batas antara Musi Rawas Utara dan Musi Banyuasin kembali menunjukkan bahwa persoalan administratif di Indonesia sering kali tidak sesederhana menarik garis di atas peta. Konflik yang berlangsung bertahun-tahun ini bukan hanya soal koordinat wilayah, tetapi juga menyangkut kepentingan ekonomi, politik, dan gengsi daerah.

Wilayah yang diperebutkan memiliki nilai strategis karena terdapat perkebunan sawit, potensi sumber daya alam, hingga peluang investasi jangka panjang. Tidak heran jika kedua daerah sama-sama mempertahankan klaimnya. Namun di tengah tarik-menarik kepentingan elite pemerintahan, masyarakat perbatasan justru menjadi pihak yang paling terdampak.

Warga sering berada dalam ketidakjelasan administrasi: apakah mereka masuk wilayah Muratara atau Muba? Ketidakpastian ini dapat memengaruhi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, bahkan pengurusan identitas kependudukan. Dalam jangka panjang, situasi seperti ini berpotensi memicu konflik sosial jika tidak segera diselesaikan secara adil dan transparan.

Permasalahan semakin rumit setelah muncul perbedaan tafsir terhadap aturan dari Kementerian Dalam Negeri, terutama terkait Permendagri Nomor 50 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 76 Tahun 2014. Kedua daerah memiliki pandangan berbeda mengenai legalitas dan dasar penetapan batas wilayah tersebut.
Yang disayangkan, penyelesaian persoalan ini terkesan berjalan lambat. Pemerintah pusat memang harus berhati-hati karena keputusan final akan berdampak besar terhadap tata kelola daerah. Namun terlalu lama membiarkan konflik menggantung juga bukan solusi. Negara seharusnya hadir sebagai penengah yang tegas, objektif, dan mengutamakan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan politik daerah.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga perlu lebih aktif membangun komunikasi yang sehat antara kedua kabupaten. Jangan sampai isu tapal batas berubah menjadi persaingan politik yang memperkeruh hubungan antarwarga. Daerah perbatasan semestinya menjadi ruang kolaborasi pembangunan, bukan arena perebutan pengaruh.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan penyelesaian konflik ini bukan soal siapa yang menang atau kalah. Yang paling penting adalah terciptanya kepastian hukum, stabilitas sosial, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan. Sebab batas administrasi boleh berbeda, tetapi rakyat Sumatera Selatan tetap bersaudara.(*)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *