Rapat Bersama Wali Kota Palembang, Warga Talang Jambe Sampaikan Keluhan Pasar Tanpa Izin dan Usulan SD Negeri
PALEMBANG – SN-Rabu, 25 Februari 2026, pukul 07.30 WIB, suasana di Rumah Dinas Wali Kota Palembang tampak telah dipersiapkan untuk menerima kedatangan perwakilan warga Kelurahan Talang Jambe. Sejumlah Ketua RT dan RW hadir untuk menyampaikan langsung keluhan serta usulan kepada Wali Kota Palembang.
Pertemuan tersebut membahas persoalan pasar kalangan tanpa izin yang beroperasi setiap hari Kamis di kawasan RT 09 Talang Jambe. Selain tidak memiliki izin resmi, keberadaan pasar itu disebut kerap menimbulkan kemacetan parah di jalan raya dan mengganggu aktivitas warga.

Foto Warga Bersama Walikota Palembang Ratu Dewa
Turut hadir dalam pertemuan itu, Ir. Suparman Romans selaku Ketua KNPI Sumsel, Ir. M. Affan Prapanca Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, DR.Herison Kepala Satpol PP Kota Palembang, Dedi Siswoyo Kepala PD Pasar, serta M. Fadly Camat Sukarami.
Acara diawali sambutan dari Suparman Romans yang berperan sebagai perantara komunikasi antara Ketua RT/RW dan Wali Kota.
“Kami hadir di sini untuk menjembatani aspirasi masyarakat Talang Jambe agar dapat disampaikan secara langsung dan mendapatkan solusi konkret dari Pemerintah Kota Palembang,” ujar Suparman dalam sambutannya.
Selanjutnya, Ibu Ernawati selaku perwakilan Ketua RT/RW menyampaikan keluhan secara rinci.
“Pasar kalangan di RT 09 ini sudah lama beroperasi tanpa izin resmi. Setiap hari Kamis, kemacetan sangat parah dan mengganggu aktivitas warga serta pengguna jalan. Kami berharap ada tindakan tegas dari pemerintah,” tegas Ernawati.
Selain persoalan pasar, Ernawati juga mengusulkan penambahan Sekolah Dasar Negeri di Talang Jambe.
“Sekolah dasar yang ada saat ini sudah over kapasitas. Banyak anak-anak kami yang kesulitan mendapatkan bangku sekolah. Kami memohon agar pemerintah mempertimbangkan pembangunan SD Negeri baru,” tambahnya.
Usai pemaparan tersebut, sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Wali Kota Palembang mendengarkan setiap penjelasan dengan saksama dan menanyakan kondisi riil di lapangan kepada para Ketua RT/RW.
“Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti persoalan pasar tanpa izin ini. Jika memang melanggar aturan dan meresahkan masyarakat, tentu akan ada langkah tegas,” ujar Wali Kota.
Terkait usulan pembangunan SD Negeri, Wali Kota juga memberikan tanggapan awal.
“Kami akan meminta Dinas Pendidikan melakukan kajian kebutuhan dan ketersediaan lahan. Jika memang sudah mendesak dan memenuhi syarat, tentu akan menjadi prioritas,” katanya.
Rapat tersebut diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian persoalan di Talang Jambe, sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih intens antara masyarakat dan Pemerintah Kota Palembang
Wartawan :Kamil,Ahmad,Diki
Redaktur : Subagio
-











