Polsek SU II dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gerebek Dua Lokasi, Enam Orang Diamankan

Polsek SU II dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gerebek Dua Lokasi, Enam Orang Diamankan

PALEMBANG – STRAIGHTNEWS.ID Jajaran Polsek Seberang Ulu II bersama Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang menggelar operasi penegakan hukum di dua lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di wilayah Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Rabu (28/10/2026).

Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 07.50 WIB hingga 09.00 WIB tersebut, petugas mengamankan enam orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan laporan kegiatan kepolisian, keenam orang tersebut menjalani tes urine dengan hasil positif.

Operasi menyasar dua titik, yakni kawasan Tangga Takat Laut dan Lorong Abadi, RT 14/RW 06, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Seberang Ulu II, Kompol Dedi Rahmad Hidayat, S.H., bersama personel Satresnarkoba Polrestabes Palembang di bawah koordinasi Kasat Narkoba Kompol Muhammad Burhanudin Yusuf Hanafiah, S.H., S.I.K., M.H. Total personel yang dilibatkan dalam kegiatan ini berjumlah 75 orang.

Enam Orang Diamankan, Sejumlah Barang Bukti Disita

Berdasarkan hasil operasi, petugas mengamankan dua orang di lokasi pertama, yakni di Jalan KH Azhari, Lorong Abadi, Kelurahan Tangga Takat. Keduanya berinisial sesuai nama yang tercantum dalam laporan, yaitu Salman (32) dan Unel Uduk (40).

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, meliputi delapan plastik klip bening yang diduga berisi sabu, 17 korek api bekas penggunaan sabu, dua pirek, enam plastik klip kosong, serta dua alat isap atau bong.

Sementara itu, di lokasi kedua, yakni Jalan Tangga Takat Laut, petugas mengamankan empat orang, yaitu Mamad (39), Hamzah (53), Ari Gumay (35), dan Musa (40).

Di lokasi tersebut, petugas turut menyita dua plastik klip bening yang diduga berisi sabu, satu alat isap atau bong, serta satu sekop yang diduga digunakan untuk menangani narkotika.

Seluruh barang yang ditemukan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik guna memastikan jenis, kandungan, dan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana narkotika.

Seorang Ibu Serahkan Anaknya untuk Direhabilitasi

Di tengah pelaksanaan operasi di kawasan Tangga Takat Laut, terdapat peristiwa yang menarik perhatian. Berdasarkan laporan kepolisian, seorang ibu menyerahkan anaknya, Ari Gumay (35), kepada petugas untuk mendapatkan penanganan dan rehabilitasi.

Ibu tersebut menyampaikan bahwa anaknya diduga mengalami ketergantungan berat terhadap sabu dan disebut kerap menjual barang-barang di rumah ketika tidak memiliki uang untuk membeli narkotika.

Informasi tersebut masih merupakan keterangan dalam laporan kegiatan dan perlu ditindaklanjuti melalui asesmen oleh pihak berwenang.

Langkah keluarga menyerahkan anggota keluarganya untuk mendapatkan penanganan menunjukkan pentingnya dukungan keluarga dalam menghadapi persoalan penyalahgunaan narkotika, sekaligus perlunya pendekatan yang tepat bagi orang yang mengalami ketergantungan.

Lima Orang Direncanakan Menjalani Rehabilitasi

Setelah operasi selesai, keenam orang yang diamankan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam laporan kegiatan disebutkan bahwa lima orang direncanakan menjalani rehabilitasi, sedangkan satu orang lainnya masih perlu dipastikan status penanganannya berdasarkan hasil pemeriksaan dan asesmen.

Penentuan rehabilitasi maupun proses hukum tetap harus didasarkan pada hasil penyidikan, asesmen, serta ketentuan hukum yang berlaku. Hasil tes urine positif saja tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran narkotika.

Operasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Operasi penegakan hukum di dua lokasi tersebut berlangsung aman dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kota Palembang.

Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Penanganan persoalan narkotika membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah, lembaga rehabilitasi, keluarga, dan masyarakat agar penegakan hukum berjalan beriringan dengan upaya pemulihan bagi pengguna yang membutuhkan pertolongan.

(*0ne)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *