Terkait Pemberitaan Pungli Zuhrowi Alias Yancik Jelaskan Hal Yang Sebenarnya
Straightnews.id-Sekayu- Terkait pemberitaan di beberapa media online pada Rabu ( 7/07/21) yang berjudul “Warga Resah Ada Pungli Di Jalan Dari Lalan Menuju Bertak”.
Akhirnya Zuhrowi (Yancik) datangi kantor Mitra Desa di jalan Lingkar Randik kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin Kamis (08/07/21).
Kedatangan Zuhrowi (Yancik) menjelaskan kepada awak media terkait pemberitaan tersebut tidak sesuai dari apa yang telah di sepakati Antara Perwakilan Pengusaha yang bernama Supar dengan Zuhrowi (Yancik) serta membawa bukti Dokumentasi Surat Hasil Kesepakatan Antara Zuhrowi dengan pihak pemilik Mobil yang di tanda tangani oleh berbagai pihak sebagai saksi dan di tanda tangani mengetahui Babinkamtibmas H. Sales. Surat kesepakatan tersebut di tanda tangani pada tanggal 20 Desember 2020 dan hasil kesepakatan tersebut adalah :
Tidak ada pungutan di jalan Pemda di wilayah Zuhrowi.
Pemeliharaan jalan di tanggung bersama atau pemilik mobil pengusaha dan supir.
Kegiatan gotong-royong semua wajib terlibat.
Kesepakatan ini di buat sebenar-benarnya dan tidak ada paksaan dari siapa pun.
Dengan di beritakan di media online tersebut keluarganya merasa terancam atas dugaan disebut pungli.
“Itupun di lahan yang kami tempati tersebut yang di buat jalan Pemda saya mendapatkan tugas dari PT.KUBM untuk menjaga jalan di masa pemeliharaan yang di kerjakan oleh PT.KUBM,” ungkap Zuhrowi (Yancik).
“Jadi kami memintak uang itu tidak benar melainkan uang yang di berikan para supir tersebut untuk memelihara jalan yang rusak agar mobil mereka bisa lewat dan itu sudah kami lakukan, seperti kami carikan tanah u tuk menimbun, kayu yang sudah di gesek untuk mengatasi lumpur agar mobil lewat dan itu tidak ada biaya dari pihak perusahaan yang memberikan saya tugas,” ungkap Yancik. (Rilis-bc/Sbg)
-