Straightbews.id-Palembang-Sekjen LSM MPHP Sumsel: Usut Tuntas Oknum Dinas PU BM Provinsi Sumsel Dalam Pembangunan Penggantian Jembatan Air Semangus Kabupaten Pali Provinsi Sumatera Selatan yang menelan anggaran fantastis
Sekjen DPP LSM Masyarakat Peduli Hukum Pembangunan (MPHP) Sumsel Laporkan Proyek Pembangunan Penggantian Jembatan Air Semangus Kabipaten Pali Yang Dikerjakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Tata Ruang Ke Polda Sumsel pada Selasa (11/10/2022)
Rekily Devidriansyah AMd Selaku Sekjen LSM MPHP Sumsel menyoroti pembangunan Penggantian Jembatan Air Semangus yang telah menelan anggaran puluhan Milyar namun diduga dikerjakan oknum kontraktor secara asal asalan sehingga negara sangat dirugikan olehnya
” Kami hari ini (Selasa-Red) selaku Sekjen DPP LSM MPHP Sumsel mendatangi Polda Sumsel guna melaporkan dugaan tindakan Korupsi Oknum Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan ” jelas Eki sapaan akrab Sekjen LSM MPHP ini
Kami menduga juga bahwa antara pihak Kontraktor dan pihak Dinas PU BM Provinsi ada kerjasama kesepakatan jahat dalam pembangunan penggantian Jembatan Air Semangus ini,karena jelas jelas ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis yang apabila dibiarkan akan sangat berdampak pada konstruksi jembatan ini,apalagi tiang pancang ini sebagai penahan beban yang ada diatasnya,kami kuatir jembatan ini umurnya tidak lama,karena kami sempat meminta pendapat dari Ir.Sunardi apa akibatnya apabila sebuah jembatan tiang pancangnya tidak sesuai spesifikasi,jawabannya akan mempengaruhi konstruksi jembatan ,jelas eki
Setelah tim mengumpulkan data dan informasi dilapangan didapat informasi bahwa tiang pancang pada penggantian Jembatan Air Semangus di Kabupaten Pali bahwa tiang pancang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi Tehknis ,diduga kedalaman tiang panjang diduga hanya 4 meter sampai 5 meter saja.
Diketahui bahwa anggaran satu jembatan tercantum dipapan nama ada yang nilai kontraknya Rp 4.956.279.300.00 dan yang satu lagi terlihat dipapan nama dengan nilai kontrak Rp 6.941.577.300.00,jelas eki
Kepada pihak kepolisian Polda Sumatera Selatan kiranya segera memanggil Dinas Terkait dan usut tuntas oknum yang menggerogoti uang negara hanya untuk kepentingan pribadi dan golongan,pungkas Eki (SN/Subagio)
-