Straightnews.id-Palembang-Sekjend DPP LSM Masyarakat Peduli Hukum Pembangunan (MPHP)Sumsel Laporkan Oknum Camat Gunung Megang Ke Polda Sumsel pada Selasa (11/10/2022)
Rekily Devidriansyah selaku Sekjen LSM MPHP Sumsel melaporkan Oknum Camat Gunung Megang Ardiansyah terkait jual beli jabatan Perangkat Desa,Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.
Saya selaku Sekjen DPP LSM MPHP Sumsel pada hari Selasa (11/10/2022) datang ke Polda Sumsel untuk melaporkan oknum Camat Gunung Megang dengan dugaan jual beli jabatan Perangkat Desa Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.
Oknum Camat Gunung Megang diduga meminta sejumlah uang kepada perangkat Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang sebesar Rp 12.500.000,- (Duabelas Juta Limaratus Ribu Rupiah) apabila akan menjadi perangkat Desa
Kami meminta kepada Pihak Kepolisian Polda Sumsel segera mengusut tuntas dugaan oknum Camat Gunung Megang yang telah melakukan perbuatan melawan hukum diwilayah Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim,pungkas Eki (SN/Subagio)
-