Palembang-Pemerhati Situasi Terkini (PST) yang di komando Alex Kazjuda melaporkan Beberapa Dinas Pemkab Muba ke Kejati Sumsel pada Selasa (21/2/2023) guna mempertanyakan tindak lanjut laporan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Muba
Selain mempertanyakan tindak lanjut laporan pada Sekretariat DPRD dengan Nomor Surat : 051/PST/I/2023 terkait laporan indikasi dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi Nepotisme (KKN) pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin, LSM Pemerhati Situasi Terkini (PST) juga menyampaikan laporan baru terkait sejumlah kegiatan yang dikelolah beberapa Dinas dilingkungan Pemkab Musi Banyuasin. Selasa 21 Februari 2023,ujarnya
PST juga memberikan laporan yang baru terkait hasil monitoring dari Lembaga kami dilapangan terkait beberapa item kegiatan yang menggunakan keuangan Negara, yang dikelola oleh Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam hal ini kami selaku pengawasan dari kontrol sosial terkait penggunaan keuangan Negara yang mana bermaksud untuk melaporkan terkait adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme pada 11 kegiatan proyek dari 7 Dinas pada Pemkab Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar Alex
Diketahui, sejumlah kegiatan yang dilaporkan tersebut seperti pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Muba terkait Rehalibitasi Lanjutan Gedung dan Interior Rumah Dinas WKDN, Sumber Dana APBD T A 2022 yang dikerjakan oleh CV Dhelia Mandiri dengan nilai kontrak Rp1.118.888.000.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian terkait Rehab Berat Pasar Rakyat Sangga Desa Kec.Sangga Desa, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh Sukses Agung Mandiri dengan nilai kontrak Rp 873.414.283.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait Pembangunan Drainase Kelurahan Keluang, Kec.Keluang, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Yangku Nia dengan nilai kontrak Rp 1.088.300.187 dan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 10Liter/Detik Beserta Jaringan Perpipaan di Desa Mangsang Kec.Bayung Lencir, Sumber Dana APBD T A 2022 yang diakerjakan oleh CV.Wahyu Pratama dengan nilai kontrak Rp7.329.222.590.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terkait Peningkatan Jalan dalam Desa Karang Ringin II dengan Beton Kec.Lawang Wetan, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Artha Agung Mandiri dengan nilai kontrak Rp 1.970.346.684 dan Peningkatan Jalan Desa Sungai Angit Kec.Babat Toman, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Tunas Baru dengan nilai kontrak Rp 1.328.722.259.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait Penambahan Ruang Kelas Baru SDN 2 Mangun Jaya Kec.Babat Toman, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh SF Mandiri dengan nilai kontrak Rp1.074.101.024 dan Penambahan 4 Ruang Kelas Baru SDN Sungai Angit Kec.Babat Toman, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh SF Mandiri dengan nilai kontrak Rp1.194.353.146.
Dinas Lingkungan Hidup terkait Pengadaan Tanah Urung (Timbunan), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. Eka Karya Panca Karsa dengan nilai kontrak Rp 426.240.000.
Dinas Perikanan terkait Paket Percontohan Nila di Kolam (DAK), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh Sintese dengan nilai kontrak Rp 436.891.770 dan Paket Budidaya Lele di Kolam Terpal (DAK), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh Kazzam Bangun Mandiri dengan nilai kontrak Rp 878.644.000.
“Dengan menyampaikan laporna pengaduan, kami berharap agar Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa PPK, PA dan KPA terkait pekerjaan tersebut. Dari pengecekan harga pasaran dilapangan yang mana kegiatan tersebut diatas diduga kuat telah terjadi mark up. Selain itu Pada fisik pekerjaan tersebut diatas yang mana hasil pantauan kami dilapangan terindikasi telah terjadi kekurangan pada Volume pada fisik pekerjaan,” tegas Alex didampingi Dian HS.
Selain menyampaikan laporan, PST juga melampirkan Gambar Kegiatan, Spesifikasi Teknis Kerja, Kerangka Acuan Kerja, Rekapitulasi Bill and Quantity.
-