STRAIGHTNEWS.ID….Kota Solok….Pemko Solok berencana bakal menghibahkan tanah (lahan) untuk digunakan sebagai kantor Sekretariat Bawaslu Kota Solok. Saat ini kantor Sekretariat Bawaslu Kota Solok masih menyewa ruko yang berada di Jalan Imam Bonjol, Bandapanduang, Kelurahan Tanahgaram, Kecamatan Lubuk Sikarah.
Hal ini terungkap saat kunjungan jajaran Bawaslu Kota Solok ke Wako Solok Zul Elfian Umar dan Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra.
Wako Solok Zul Elfian Umar menyampaikan dukungannya agar bisa membantu hibah tanah untuk dijadikan kantor. Zul Elfian menyebutkan segera melakukan koordinasi dengan OPD terkait agar mencarikan lahan yang pas.
“Segera kita bantu untuk lahannya. KPU saja sudah berkantor sendiri. Kita juga ingin Bawaslu Kota Solok berkantor sendiri,”ujar Zul Elfian (18/09).
Dukungan serupa juga disampaikan Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra. Pihaknya juga ingin membantu mencarikan lahan untuk Bawaslu. “Apalagi pak Wako juga sudah setuju dan semangat untuk mencarikan lahan untuk Bawaslu,” katanya.
Ramadhani berharap hal ini bisa terealisasi dan pembangunan gedungnya juga bisa diperjuangkan oleh jajaran Bawaslu. “Pokoknya segera kita carikan lahan yang cukup luas,” tutupnya.
Dalam kunjungan ini Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, didampingi oleh Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Ilham Eka Putra, dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa, Eka Rianto, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok.
“Kantor kami belum milik sendiri. Masih menyewa ruko di kawasan Banda Panduang,” kata ujar Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin.
Rafiqul menyebutkan pada periode sebelumnya, jajaran pimpinan Bawaslu Kota Solok juga sudah berkoordinasi dengan Pemko Solok soal hibah tanah untuk kantor Bawaslu. Namun sekarang kembali dikoordinasikan ke Pemko Solok dengan harapan bisa terwujud.
Dalam pertemuan sebelumnya dengan pihak Pemko Solok disebutkan bahwa lahan yang tersedia dinilai terlalu sempit untuk dibangun menjadi kantor Bawaslu.
“Kita berharap dalam beberapa waktu ke depan, Pemko Solok bisa menghibahkan lahan yang cukup untuk dijadikan kantor,” katanya.
Rafiqul menyebutkan jika sudah dapat hibah lahan, nanti akan diajukan ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Sumbar untuk diajukan pembangunan gedungnya. “Kalau ada lahannya, bisa kita ajukan ke Bawaslu RI untuk membantu membangun gedungnya. Semoga bisa segera terealisasi,” harapnya..(Resa).
-