Mahasiswa Hukum Tata Negara Unpam Gelar Seminar JEMPOL di SMAN 46 Jakarta, Edukasi Siswa Cegah Cyberbullying
Jakarta-SN-Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang Program Studi Hukum Tata Negara menggelar seminar edukatif JEMPOL (Jaga Etika Media Pola Online) di SMAN 46 Jakarta, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan etika digital pelajar guna mencegah cyberbullying di media sosial.
Sekitar 40 siswa kelas XI mengikuti seminar dengan antusias melalui pemaparan materi, diskusi interaktif, hingga simulasi penanganan kasus cyberbullying. Para peserta tampak aktif bertanya terkait penggunaan media sosial yang aman dan bertanggung jawab.
Ketua Kelompok PKM dalam sambutannya menegaskan pentingnya bijak bermedia sosial serta memahami dampak hukum dari aktivitas digital yang sering dianggap sepele.
“Banyak remaja belum sadar bahwa candaan, penyebaran foto, atau stiker tanpa izin bisa berdampak hukum,” ujarnya.
Dalam seminar tersebut, para narasumber menjelaskan berbagai bentuk cyberbullying, dampak psikologis terhadap korban, hingga ancaman pidana yang diatur dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 terkait pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan penyebaran konten tanpa izin.
Selain memberikan edukasi hukum, kegiatan ini juga mengajak para siswa membangun budaya digital yang sehat, saling menghormati, dan tidak mudah terprovokasi oleh konten negatif di internet.
Melalui program JEMPOL, mahasiswa Unpam berharap dapat melahirkan generasi muda yang sadar hukum, beretika, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media digital di kehidupan sehari-hari.(*)
-


