Klinik Milik Kapus Mekar Jaya Keluang Diduga Belum Mengantongi Izin 10 Tahun Nekat Beroperasi,
Straightnews.id-Sekayu-Klinik yang berada di Desa Mekar Jaya Kecamatan Keluang Kabupaten Muba Ini telah membuka praktek selama 10 Tahun
Tepatnya Berada di depan Pasar Rakyat atau dibelakang Bank BRI Kecamatan Keluang,namun klinik ini walaupun sudah cukup lama telah praktek dirumah sendiri,
Informasi yang dihimpun awak media bahwa kegiatan klinik tersebut diragukan izinnya karena pemilik yang juga masih sebagai Kepala Puskesmas (Kapus) inisial (AR) di Desa Mekar Jaya Kecamatan Keluang belum ada papan nama Klinik yang biasanya berada didepan rumah,namun menurut narasumber papan nama sampai sekarang belum terpasang.
Kabid Pengaduan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Banyuasin Yunita Indriaty saat dikonfirmasi terkait Klinik Milik Kapus Mekar Jaya Keluang Diduga Belum Mengantongi Izin menjelaskan kepada awak media diruang kerjanya pada Jumat (19/4/2024) Klinik yang berada di Desa Mekar Jaya Kecamatan Keluang atas nama Arafik membenarkan belum mengantongi izin,pada tanggal 18 April 2024 kemarin (Kamis) beliau mendaftarkan Izin tempat praktek mandiri,dan baru melengkapi berkas saja,misalnya harus ada advis planning yang dikeluarkan oleh dinas perkim,serta surat pernyataan pengelolaan lingkungan,artinya klinik milik Arafik tersebut baru melengkapi berkas ,ujar Yunita.
Pemilik Klinik sekaligus masih Kepala Puskesmas Mekar Jaya Keluang saat dikonfimasi pada Kamis (18/4/2024) guna berimbangnya berita dan tidak menjadi opini dimasyarakat dalam peneyangan berita ini ,namun hingga berita ditayang belum memberi keterangan
Post by Subagio
-











