Mantan Kadis Lingkungan Hidup Humbahas Divonis Dua Tahun Penjara

Potong Masa Tahanan Enambulan

Humbahas – Straightnews.id // Setelah menjadi perbincangan hangat ditengah- tengah Masyarakan kabupaten Humbang-Hasundutan dan menjadi sorotan dari berbagai media, atas penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Humbahas terhadap Mantan Oknum Kadis Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Halomoan Simanullang dan Ani Sinaga akhirnya kini resmi diponis hukuman penjara, dengan masa tahanan yang berbeda, oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, pada  hari  Kamis  (26/6/2025).

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Humbahas itu ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka pada tanggal 9 Desember, dan bendahara dinas. Dalam kasus dugaan korupsi belanja barang dan jasa tersebut!, langsung dilakukan Penahanan selama 20 hari, mulai dari tanggal 9 hingga 28 Desember.

Dan setelah dilakukan penahanan selama 20 hari, kasusnya dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Medan (PN) untuk dilanjutkan dengan tahap persidangan.

Setelah hampir VII (tuju) bulan kasus ini bergulir, dimulai dari tahap penetapan sampai kepada tahap persidangan, akhirnya semua yang terlibat dalam kedua terpidana ini, baik dari pihak keluarga maupun Saksi-saksi dari Dinas Lingkungan Hidup kini sudah legah, walapun sebenarnya sudah lelah dan bahkan jenuh.

Pasalnya, mantan Kadis DLHK ini diketahui dari Informasi yang terpercaya, yaitu Kejaksaan Negeri Humbahas, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Van Barata Semenguk, S.H,.M.H menyampaikan bahwa mantan kadis HH, Halomoan Simanullang tersebut telah divonis Hukuman Penjara Selama 2 Tahun, subs 2 bulan, denda Rp.50.000.000, (Limah Pulu Juta Rupiah) dan potong masa tahanan selama 6 bulan.

Sedangkan diketahui, Vonis Pidana Penjara yang dijatuhi terhadap mantan Bendahara DLHK  HH  Ani Sinaga sendiri, yaitu selama 1 tahun 6 bulan, Subs 2 bulan dan denda sebanyak Rp. 50.000.000, (Lima Puluh Juta Rupiah) sama dengan denda yang dialami Mantan Kadisnya tersebut sewaktu masih menjabat.

Mardiono Simanjuntak dari Media Straightnews.id, juga mengukapkan bahwa dikepemimpinan Bapak Nooerdien Kusuma Negara,SH.,MH, Kejaksaan Negeri Humbahas, Kini terlihat bersinar dan cenderung mempunnyai marwah yang sangat kental dengan wibawah sebagai Pengacara Negara.

-
Penulis: MJ/Sumber dari Kejaksaan Negeri HumbahasEditor: Wilayah Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *