Program Serasi Desa Upang Marga Diduga Sarat Penyelewengan Data, Warga Pertanyakan Luas Lahan.

Program Serasi Desa Upang Marga Diduga Sarat Penyelewengan Data, Warga Pertanyakan Luas Lahan.

Banyuasin – Straightnews.id-Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di Desa Upang Marga, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, kembali menjadi sorotan. Warga menduga adanya penyelewengan data, khususnya terkait luas lahan pertanian yang dijadikan dasar program tersebut.

Sejumlah warga menyebutkan bahwa luas lahan pertanian Program Serasi yang diklaim mencapai 1.996 hektare (Ha) tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Kalau dibilang luas lahan pertanian Program Serasi sampai 1.996 hektare, itu tidak masuk akal. Lahan sawah di desa ini tidak sampai seluas itu,” ujar salah satu warga Desa Upang Marga kepada media ini,Jumat (2/1/2025)

Warga menduga angka luas lahan tersebut sengaja digelembungkan oleh oknum tertentu demi memperoleh alokasi anggaran yang lebih besar.

“Artinya ada dugaan luas lahan ini sengaja diperbesar supaya dana yang turun juga besar. Padahal kenyataannya tidak seperti itu,” kata warga lainnya.

Sebagai perbandingan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyuasin, luas wilayah Desa Upang Marga tercatat 29,84 kilometer persegi (km²) atau setara dengan 2.984 hektare (Ha).

Dengan perhitungan tersebut, jika luas sawah Program Serasi benar mencapai 1.996 Ha, maka sekitar 67 persen dari total luas desa merupakan lahan sawah, kondisi yang dinilai warga tidak sesuai fakta.

“Di desa ini bukan cuma sawah, tapi banyak juga kebun kelapa. Luas desa saja tidak sebesar itu, jadi angka 1.996 hektare patut dipertanyakan,” ungkap warga.

Tak hanya itu, warga juga menuding adanya praktik penggelembungan data pada saat pendataan lahan pertanian oleh petugas terkait.

“Banyak warga yang lahannya cuma 1 hektare, tapi ditulis 2 hektare. Tidak semua petani punya lahan luas, tapi tetap didata 2 hektare,” jelasnya.

Selain dugaan manipulasi data lahan, narasumber media ini juga mengungkap adanya kelompok tani yang diduga fiktif.

“Ada kelompok tani yang tidak jelas orangnya, diduga hanya ada di atas kertas. Ini berkaitan dengan data lahan yang diduga difiktifkan supaya jumlah kelompok tani dan luas lahan seolah-olah sesuai,” kata narasumber.

Warga juga menyoroti pemanfaatan anggaran Pengembangan Jaringan Irigasi dan Drainase yang dinilai tidak maksimal dan justru merugikan petani.

“Untuk mengaliri air dari sungai ke sawah seluas 1 hektare cuma pakai pipa 4 inci. Itu jelas tidak maksimal, air lambat masuk dan lambat keluar,” ujarnya.

Akibat kondisi tersebut, lahan sawah menjadi tergenang lebih lama dan memicu serangan hama.

“Air jadi susah keluar, padi terendam, akhirnya hama gondang banyak masuk ke sawah,” keluh warga.

Menurut warga, kondisi tersebut berbeda jauh sebelum adanya pembangunan tanggul dan jaringan irigasi Program Serasi.

“Dulu sebelum ada tanggul, air masuk dan keluar secara alami karena sungai di sini pasang surut. Sekarang malah jadi masalah. Rasanya program ini mubazir, bukan menyelamatkan petani tapi merugikan,” pungkasnya.

Menanggapi pertanyaan warga mengenai luas lahan Program Serasi yang sebelumnya disebut mencapai 1.996 hektare, Saiful Lizan memberi penjelasan  kepada media pada Rabu (7/1/2026) melalui WA bahwa data terbaru menunjukkan luas lahan Serasi di Desa Upang Marga mencapai 1.940 hektare.

“Luas lahan Program Serasi di Desa Upang Marga itu 1.940 hektare. Sedangkan luas baku sawah Desa Upang Marga sendiri berdasarkan data mencapai 2.101 hektare,” jelas Saiful Lizan dalam jawaban tertulisnya kepada media

Terkait dugaan penggelembungan data luas lahan petani, di mana lahan milik warga yang semestinya sekitar 1 hektare didata menjadi 2 hektare, Saiful Lizan menyebut pendataan dilakukan melalui sistem resmi Kementerian Pertanian.

“Data petani menggunakan data Simluhtan. Data tersebut dikumpulkan oleh kelompok tani, bukan oleh pemerintah desa secara langsung,” ujarnya.

Ia juga menepis adanya kelompok tani fiktif dalam Program Serasi. Menurutnya, seluruh kelompok tani yang terlibat telah terdaftar secara administratif dan tercatat dalam sistem Simluhtan.

“Kelompok tani yang ikut Program Serasi sudah terdaftar semua di Simluhtan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Saiful Lizan menjelaskan bahwa proses penetapan dan verifikasi data lahan tidak hanya berdasarkan usulan di atas kertas, melainkan melalui tahapan teknis di lapangan.

“Setahu kami, prosesnya diusulkan melalui program sesuai data yang ada. Setelah itu ada tim SID yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi lahan, termasuk mengecek luas lahan,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait keluhan warga mengenai pemanfaatan anggaran irigasi dan drainase Program Serasi yang dinilai belum maksimal dan berdampak pada genangan air serta menurunnya produktivitas padi, Kepala Desa Upang Marga belum memberikan penjelasan rinci dalam konfirmasi tertulis tersebut.

Media Straightnews.id akan terus membuka ruang klarifikasi lanjutan sebagai bentuk keberimbangan informasi serta demi transparansi pelaksanaan program pertanian yang menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan petani.(*)

 

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *