Seminggu Surat Konfirmasi Belum Dijawab, Media Soroti Sikap Puskesmas Karya Maju

Seminggu Surat Konfirmasi Belum Dijawab, Media Soroti Sikap Puskesmas Karya Maju

Muba – SN – Media online ini kembali menyoroti sikap pihak Puskesmas Karya Maju yang hingga kini belum memberikan jawaban resmi atas surat konfirmasi terkait penanganan pasien kecelakaan tunggal atas nama Oni Hendika Purba.
Surat bernomor 02/SN/Red/V/2026 yang dilayangkan Redaksi kepada Kepala Puskesmas Karya Maju itu diketahui telah dikirim sejak Selasa (19/5) lalu.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi resmi dari pihak puskesmas.
Dalam surat tersebut, media ini meminta penjelasan terkait kronologi penanganan medis terhadap pasien Oni Hendika Purba yang sempat mendapat tindakan pemasangan kateter sebelum dirujuk ke RSUD Sekayu.

“Permintaan klarifikasi ini merupakan tindak lanjut atas pemberitaan sebelumnya serta hasil investigasi lanjutan terkait tindakan pemasangan kateter terhadap pasien sebelum dirujuk ke RSUD Sekayu,” tulis Redaksi  dalam surat konfirmasi tersebut.

Selain mempertanyakan dasar medis pemasangan kateter, media ini juga meminta penjelasan siapa tenaga medis yang melakukan tindakan tersebut serta apakah prosedur yang dilakukan sudah sesuai SOP dan standar pelayanan medis.

Media ini juga mempertanyakan informasi adanya reposisi kateter yang dilakukan pihak RSUD Sekayu setelah pasien dirujuk dari Puskesmas Karya Maju.

“Jika tindakan tersebut sudah sesuai SOP, lalu apa alasan pihak RSUD melakukan reposisi kateter akibat pemasangan di puskesmas,” demikian salah satu poin pertanyaan dalam surat tersebut.

Tak hanya itu, pihak redaksi turut mempertanyakan alasan Kepala Puskesmas Karya Maju tidak memberikan jawaban atas surat konfirmasi sebelumnya, termasuk dasar pihak puskesmas menyebut informasi yang beredar sebagai “hoaks” kepada media lain.

Dalam surat tersebut, media ini menegaskan bahwa permintaan klarifikasi dilakukan guna menjaga keberimbangan informasi sesuai amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik.

“Besar harapan kami agar pihak Puskesmas Karya Maju dapat memberikan jawaban dan klarifikasi resmi guna menjaga keberimbangan informasi,” tulis Redaksi

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Karya Maju belum memberikan tanggapan resmi atas surat konfirmasi yang telah dilayangkan pihak media pada Selasa (19/5) lalu.(Tim)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *