Straightnews.id |Palembang _ Pendidikan di Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya Kota Palembang terutama di SMA/SMK Negeri semakin tidak berpihak terhadap masyarakat menengah yang kurang mampu.
Seperti dialami oleh seorang siswa Kelas: X SMK Negeri Sumatera Selatan atau yang dikenal dengan SMKN Sumsel baru-baru ini.
Siswa tersebut diwajibkan untuk melunasi uang komite dari bulan Maret hingga Juni, jika tidak membayar maka terancam tidak boleh mengikuti ujian akhir semester.
“Kami disuruh melunasi bayaran dari bulan Maret hingga Juni, jika tidak! maka anak kami tidak boleh mengikuti ujian akhir semester,” ujar wali murid inisial BN kepada wartawan, Jumat, (29/05/2026).
“Padahal kami sudah menyerahkan surat keterangan tidak mampu, tapi masih ditagih terus,” imbuhnya.
BN juga mengungkapkan, semenjak pertama kali masuk sekolah surat keterangan tidak mampu sudah diserahkan ke bagian tata usaha, untuk melengkapi persyaratan agar bisa mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun, hingga sekarang KIP tersebut belum juga di dapatkan.
“Kami berharap, kalau bisa pihak sekolah jangan sampai mengadakan pungutan-pungutan, karena sebagai marbot masjid saya tidak punya penghasilan,” ucapnya dengan nada memelas.

Secara umum publik mengetahui, biaya yang ditetapkan oleh sekolah secara wajib dengan jumlah pasti dan jangka waktu rutin (seperti setiap bulan) bisa dikategorikan sebagai Pungutan Liar (Pungli) apabila sekolah tersebut adalah sekolah negeri.
Artinya, dengan mengabaikan Permendikbud nomor 75 tahun 2016, SMKN Sumsel diduga telah melakukan Pungli dan diduga tidak memahami UUD 1945 Pasal 31ayat (1) yang berbunyi: “Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan,”.
Untuk memastikan kebenarannya, melalui telepon Whatsapp, awak media melakukan konfirmasi menghubungi Kepala SMKN Sumsel Drs. Zulkarnain, M.T.
Saat dikonfirmasi Zulkarnain membantah, adanya murid tidak boleh mengikuti ujian semester karena belum membayar uang komite.
Ia menegaskan kemungkinan ada oknum guru yang menyampaikan seperti itu kepada wali murid tersebut.
“Kita tidak pernah menghambat masa depan anak, karena masa depan anak itu lebih utama,” ujarnya dengan nada sedikit meninggi.
Saat disinggung dugaan Pungli dengan adanya kartu iuran komite dan ketetapan nominal yang di bayarkan tiap bulan, Zulkarnain menjelaskan bahwa di sekolah lain juga ada, bukan hanya di SMKN Sumsel saja.
“Apa cuma di SMKN Sumsel saja? sekolah lain juga ada. Iuran tidak harus 250 ribu, ada yang 100 ribu, 75 ribu bahkan 50 ribu. Itu sebelumnya dilihat dari RKAS, kalau memang membantu kita laksanakan jika tidak ya tidak kita laksanakan,” jelasnya.
Disisi lain, secara tegas Zulkarnain juga menyebut, kalau ada oknum guru yang menyampaikan jika tidak bayaran tidak bisa ikut ujian segera laporkan, agar oknum guru tersebut bisa diberikan teguran.
“Disini saya tegaskan, siapa oknum guru yang ngomong seperti itu, nanti akan saya tegur. Dan, jika ada anak yang kurang mampu tidak usah melapor kemana-mana, cukup menghadap saya semua pasti selesai,” pungkasnya.
(CH)
-











