PALEMBANG, Straightnews.id // Pasangan suami istri Albes Wabihaqqi dan Jenni Kurnia meminta kejelasan atas meninggalnya putri mereka, Sari Alenia Patricia Azzahrah, yang wafat pada usia 19 hari setelah menjalani perawatan di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RSUD Siti Fatimah Palembang, Sumatera Selatan.
Keluarga menduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelayanan medis yang diterima bayi tersebut selama menjalani perawatan sejak 23 September hingga 11 Oktober 2026. Mereka meminta manajemen rumah sakit melakukan audit medis secara menyeluruh, objektif, dan transparan.
Albes menyampaikan dugaan tersebut berdasarkan pengalaman keluarga selama mendampingi anaknya menjalani perawatan. Ia berharap seluruh rangkaian penanganan medis dapat diperiksa secara profesional oleh pihak yang berwenang.
“Yang kami minta adalah keadilan. Kami ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi terhadap anak kami selama dirawat di NICU,” ujar Albes dengan nada sedih.
* Keluarga Pertanyakan Perubahan Kondisi Bayi
Albes menjelaskan, istrinya melahirkan secara caesar di RSUD Siti Fatimah pada 23 September 2026. Setelah dilahirkan, bayi mereka menjalani perawatan di ruang NICU dengan diagnosis awal yang menurut keterangan keluarga berkaitan dengan Transient Tachypnea of the Newborn (TTN), yakni gangguan pernapasan sementara pada bayi baru lahir.
Menurut Albes, pada awal perawatan, dokter yang menangani putrinya adalah dokter Lisa. Setelah dokter tersebut cuti, penanganan dilanjutkan oleh dokter lain hingga akhirnya ditangani dokter Atika.
Keluarga mengaku mempertanyakan perubahan kondisi bayi setelah pergantian dokter. Mereka menyebut anaknya kemudian mengalami sejumlah komplikasi, di antaranya kejang, perdarahan di kepala, serta dugaan sepsis atau infeksi berat.
Albes mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya sebelumnya, hasil pemeriksaan darah anaknya sempat dinilai baik oleh dokter yang menangani.
“Kami mempertanyakan mengapa kemudian muncul diagnosis sepsis. Kami ingin mengetahui penyebabnya dan apakah ada kaitannya dengan tindakan medis selama anak kami dirawat,” katanya.
Keluarga juga menduga penggunaan selang untuk pemberian nutrisi dan obat perlu diperiksa, termasuk terkait prosedur penggantian serta sterilitas alat medis.
Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan rekam medis dan audit oleh tenaga medis yang berwenang.
*Persoalkan Pemasangan Infus Berulang Kali
Selain perubahan kondisi kesehatan bayi, Albes juga menyoroti pemasangan infus yang menurut pengakuannya dilakukan berulang kali.
Ia mengklaim pemasangan jarum infus pada tangan anaknya dilakukan hingga sekitar delapan kali. Menurutnya, kondisi tangan bayi kemudian mengalami pembengkakan dan perubahan warna menjadi kebiruan.
Albes mengaku memiliki foto yang memperlihatkan kondisi tangan putrinya tersebut. Ia juga menyatakan pihak keluarga pernah diminta menghapus foto-foto itu oleh seseorang yang disebutnya sebagai dokter Yunita.
“Kami ingin mengetahui mengapa pemasangan infus harus berulang kali sampai tangan anak kami bengkak dan membiru. Kami juga mempertanyakan alasan foto tersebut diminta untuk dihapus,” ungkapnya.
Menurut Albes, setelah keluarga menyampaikan keberatan, dilakukan pemasangan akses medis yang disebutnya sebagai jarum CPC. Istilah dan jenis tindakan tersebut masih perlu dikonfirmasi berdasarkan catatan medis rumah sakit.
Keluarga berharap aspek pemasangan infus, pemantauan kondisi bayi, penggunaan alat medis, dan komunikasi antara petugas kesehatan turut menjadi bagian dari pemeriksaan.
* Keluarga Pertanyakan Penanganan Saat Bayi Kritis
Albes juga mengungkapkan bahwa pada 11 Oktober 2026, putrinya mengalami kondisi kritis berupa henti napas dan penurunan kadar oksigen serta gangguan pada denyut jantung, sebelum akhirnya meninggal dunia.
Menurut keterangannya, dokter Atika disebut bertugas sekitar pukul 04.00 WIB. Namun, keluarga mempertanyakan penanganan pada saat kondisi bayi memburuk karena mereka menilai dokter yang bertanggung jawab tidak hadir secara langsung di ruang NICU.
Albes mengklaim penanganan saat kondisi darurat melibatkan dokter umum yang bertugas, sementara komunikasi dengan dokter Atika dilakukan melalui aplikasi WhatsApp dengan mengirimkan pesan, foto, dan video.
“Kami mempertanyakan mengapa saat anak kami dalam kondisi kritis, penanganannya justru dilakukan melalui komunikasi jarak jauh. Kami ingin mengetahui siapa yang bertanggung jawab dan apakah prosedur kegawatdaruratan sudah dijalankan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti respons petugas terhadap monitor pasien. Menurut Albes, keluarga merasa harus mengingatkan petugas ketika melihat indikator pada monitor mengalami penurunan.
Seluruh keterangan tersebut merupakan klaim keluarga yang memerlukan verifikasi melalui rekam medis, catatan pemantauan pasien, jadwal jaga, dokumentasi tindakan kegawatdaruratan, serta keterangan tenaga medis yang terlibat.
* Ibu Bayi Pertanyakan Pemberian ASI Pertama
Jenni Kurnia, ibu bayi, turut menyampaikan keberatan terkait proses persalinan dan perawatan putrinya.
Ia mengatakan tidak melihat secara langsung bayinya setelah dilahirkan melalui operasi caesar. Menurut Jenni, suaminya kemudian memberi tahu bahwa bayi mereka harus menjalani perawatan di ruang NICU karena mengalami gangguan pernapasan.
Jenni mengaku terpukul karena kondisi anaknya kemudian disebut mengalami berbagai komplikasi selama perawatan.
Ia juga mempertanyakan pemberian ASI pertama atau kolostrum kepada bayinya, yang menurutnya tidak diberikan sejak persalinan pada 23 September hingga menjelang meninggalnya anak tersebut pada 11 Oktober 2026.
“Kami ingin tahu mengapa anak kami tidak mendapatkan ASI pertama. Kami juga ingin mengetahui secara jelas bagaimana kondisi anak kami sejak lahir sampai akhirnya meninggal dunia,” ujar Jenni.
Terkait hal tersebut, catatan persalinan, kondisi klinis bayi, alasan perawatan di NICU, serta dokumentasi pemberian nutrisi perlu diperiksa untuk memastikan tindakan yang telah dilakukan dan alasan medis di balik setiap keputusan.
*Tuntut Audit Medis dan Pertimbangkan Jalur Hukum
Atas kejadian tersebut, Albes menyatakan keluarga meminta manajemen RSUD Siti Fatimah melakukan audit medis secara menyeluruh terhadap pelayanan yang diterima putrinya, khususnya pada periode ketika bayi mengalami kondisi kritis.
Keluarga juga meminta agar hasil pemeriksaan disampaikan secara transparan, termasuk penjelasan mengenai tindakan dokter dan perawat yang bertugas.
Selain audit medis, keluarga menginginkan evaluasi disiplin profesi terhadap tenaga medis yang terbukti melakukan pelanggaran.
Mereka menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum, baik pidana maupun perdata, apabila persoalan tersebut tidak memperoleh penyelesaian yang dinilai memadai.
Albes mengatakan pihak keluarga memberikan batas waktu 3 x 24 jam dalam surat tuntutan yang disampaikan kepada rumah sakit. Ia menyebut kuasa hukum keluarga, Advokat Rico dan rekan, akan mendampingi apabila perkara berlanjut ke jalur hukum.
“Kami meminta persoalan ini diperiksa secara objektif. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, kami berharap ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai kejadian serupa dialami keluarga lain,” tegasnya.
Keluarga juga menyebut akan menilai hasil pemeriksaan yang dijadwalkan disampaikan pada 21 Oktober 2026 sebelum menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan melaporkan persoalan tersebut ke Polda Sumatera Selatan.
Manajemen RSUD Siti Fatimah Bentuk Tim Pemeriksaan
Sementara itu, saat dikonfirmasi tim media pada Kamis (15/10/2026), Sella selaku Kepala Bagian Humas RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya bayi tersebut.
“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya anak pasien,” ujar Sella.
Ia menjelaskan bahwa pihak manajemen telah menerima permintaan keluarga terkait pelaksanaan audit atas pelayanan medis yang diterima pasien.
Menurut Sella, manajemen rumah sakit telah membentuk tim untuk memeriksa fakta-fakta terkait informasi dan pengaduan yang disampaikan keluarga, baik secara lisan maupun tertulis.
“Kami juga telah bertemu dengan keluarga yang menyampaikan komplain.
Kami tetap akan menyampaikan hasil secara transparan berdasarkan pemeriksaan tim terhadap informasi yang diterima,” jelasnya.
Sella menyatakan pihak rumah sakit belum dapat memberikan komentar lebih jauh karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Dengan demikian, penyebab pasti meninggalnya Sari Alenia Patricia Azzahrah serta benar atau tidaknya dugaan kelalaian medis yang disampaikan keluarga masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil audit medis dan penjelasan dari pihak-pihak terkait diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai rangkaian pelayanan yang diterima bayi tersebut sekaligus menjadi dasar bagi keluarga maupun pihak rumah sakit untuk menentukan langkah berikutnya.
(Tim )












