Kades Letang Adakan Musdes Dalam Penetapan Penerimaan BLT.

 

Straightnews.id-Muba-Tindak lanjuti Permendes Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Dana Desa 2021, kades Desa Letang Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin adakan Musdes yang di pimpin oleh Kades Desa Letang

Musdes desa Letang di laksanakan pada hari Rabu ( 17/02/21) di hadiri oleh BPD, Tokoh Masyarakat, LPM dan Perangkat desa.

Kades Ufrady S.Psi mengatakan dalam Musdes ini kita libatkan Tokoh masyarakat, BPD, dan LPM, di mana kami selaku pemerintahan desa berkordinasi untuk mengambil kebijakan dalam penentuan penerimah Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) tahun 2021 agar jangan terjadi kesalahan di pemerintahan desa terutama Kades. untuk itu kita ajak Tomas, LPM , BPD bahkan Perangkat desa kita libatkan, karna dari berbagai unsur di desa mereka ini lah yang mengetahui kondisi masyarakat yang layak untuk penerimah BLT ,” jelas Ufrady.

Nantinya kalau ada tuntutan dari warga desa tentang layak atau tidak nya penerima BLT merekalah yang bertanggung jawab, karna dari mereka yang memilihnya, saya selaku kades menerima dari apa yang di usulkan , “jelas kades.(Subagio)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *