Medan – Straightnews.id // Satu tahun pengabdian di Senayan bukanlah sekedar masa kerja, melainkan ruang pengujian nilai, tentang bagaimana hukum ditegakkan, kemanusiaan dijaga, dan keadilan diperjuangkan tanpa gaduh, setelah di tetapkan dan bertugas jadi anggota DPR-RI, pada (06/02/2025).
Media juga menyoroti, terkait sikap Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., sebagai anggota DPR RI Komisi XIII daerah pemilihan Sumatera Utara I, bahwa satu tahun perjalanan karir, membuat batin dan tanggung jawab konstitusional yang dijalani dengan kesadaran penuh, telah menjadi kebiasan baik dan membentuk karakter.
“Sejak menerima amanah sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Meutya Hafid, saya meyakini bahwa kehadiran di parlemen tidak boleh memutus keterhubungan dengan rakyat.
Karena itu, hampir setiap akhir pekan saya kembali ke Sumatera Utara, menyerap aspirasi, menyimak keluhan, dan mengupayakan solusi atas persoalan nyata yang dihadapi masyarakat di Kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, hingga Tebing Tinggi, “ucap Maruli.
Dalam perjalanan ini, dinamika dan kritik adalah sebagai bentuk koreksi kepada saya .Terkait berbagai tudingan, termasuk anggapan keberpihakan kepada pihak tertentu, seperti Toba Pulb Lestari (TPL), saya memilih menempatkan diri secara jernih dan proporsional.
Sikap saya tidak pernah bergeser, berpihak pada hukum dan konstitusi. Negara hukum tidak boleh dijalankan dengan prasangka, tetapi dengan proses yang adil, transparan, dan berkeadaban tentu semua persoalan Hukum, harus di proses secara Hukum.
Kepastian hukum adalah kebutuhan semua pihak, masyarakat yang harus dilindungi, dan pelaku usaha yang harus diarahkan agar patuh pada aturan Hukum. Keadilan tidak lahir dari emosi, melainkan dari penegakan hukum yang bertanggung jawab. Tegas Maruli kepada wartawan (31/12).
“Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI, perhatian saya juga tertuju pada pembenahan sistem pemasyarakatan, yang sering luput dari sorotan, tetapi sesungguhnya menjadi cermin wajah keadilan negara. Sepanjang satu tahun ini, saya aktif menyuarakan peningkatan kualitas pelayanan dan perbaikan fasilitas lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara, salah satunya Lapas Kelas I A Wanita Kota Medan”, kata Maruli.
Lapas bukan sekedar tempat menjalani pidana, melainkan ruang pembinaan manusia. Negara berkewajiban memastikan para warga binaan, terutama, harus mendapatkan perlakuan yang manusiawi, fasilitas yang layak, pelayanan kesehatan yang memadai, serta lingkungan yang mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial. Hukum harus tegas, tetapi negara tidak boleh kehilangan nurani, “terangnya kemabali.
Di luar kerja legislasi dan pengawasan, panggilan kemanusiaan terus menjadi kompas moral. Ketika bencana alam melanda wilayah kawasan di Sumatera, saya berupaya hadir, membantu semampu yang bisa dilakukan, dan mendorong percepatan respons negara. Dalam situasi bencana, negara tidak boleh lambat, dan wakil rakyat tidak boleh berjarak. Di sanalah makna pengabdian diuji,hadir ketika rakyat paling membutuhkan.
Satu tahun perjalanan ini mengajarkan bahwa menjadi wakil rakyat adalah tentang menjaga keseimbangan: antara hukum dan empati, antara ketegasan dan kebijaksanaan, antara suara mayoritas dan perlindungan kelompok rentan. Tidak semua langkah akan disepakati semua pihak, tetapi setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral, hukum, dan sejarah.
“saya memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Sumatera Utara. Doa agar saya senantiasa diberi kekuatan, kejernihan berpikir, dan keteguhan hati dalam mengemban amanah sebagai perwakilan Sumatera Utara di Senayan tetap setia kepada rakyat, tegak pada hukum, dan tulus dalam menjaga martabat kemanusiaan”, Tutup Maruli.
-












