News  

Pengaduan ke Propam Polda Sumsel Dicabut, Pelapor Minta Kasus Utama Tetap Diproses

 

PALEMBANG – STRAIGHTNEWS.ID Pengaduan yang sebelumnya dilayangkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan terhadap Kompol Fauzi Saleh saat menjabat Kapolsek Ilir Barat (IB) II Palembang beserta jajarannya dipastikan akan dicabut. Keputusan tersebut diambil setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Hal itu disampaikan pelapor dalam konferensi pers yang digelar di Palembang, Sabtu (20/6/2026), didampingi tim kuasa hukumnya yang dipimpin Defi Iskandar, SH., MH.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah hadir pada pertemuan sore ini. Terkait pengaduan di Propam Polda Sumsel terhadap Kompol Fauzi Saleh yang saat itu masih menjabat Kapolsek IB II Palembang beserta jajarannya, saya bersama tim kuasa hukum telah melakukan klarifikasi dan sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” ujar pelapor.

Kuasa hukum pelapor, Defi Iskandar, SH., MH., menegaskan bahwa sejalan dengan kesepakatan tersebut, laporan yang sebelumnya diajukan ke Propam Polda Sumsel akan segera dicabut.

Meski demikian, pelapor menegaskan bahwa pencabutan pengaduan tersebut tidak berkaitan dengan substansi perkara pidana yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek IB II Palembang. Ia berharap proses hukum terhadap perkara utama tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya meminta kepada Kapolsek IB II Palembang agar segera menangkap terduga pelaku sehingga kasus yang telah saya laporkan dapat segera memperoleh kepastian hukum,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa penyelesaian secara damai terkait pengaduan terhadap oknum kepolisian tidak menghilangkan harapan pelapor agar aparat penegak hukum tetap serius menuntaskan perkara utama yang sedang ditangani.

Dengan dicabutnya pengaduan di Propam Polda Sumsel, perhatian kini tertuju pada perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan di Polsek IB II Palembang. Masyarakat pun menantikan langkah cepat penyidik dalam mengungkap dan menangkap terduga pelaku guna memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi seluruh pihak.

(*One

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *