Dugaan Rangkap Jabatan dan Pengelolaan Aplikasi Tanjak Kembali Disorot, AKPERSI Palembang Minta Klarifikasi Resmi
Palembang, Straightnews.Id
23 Juni 2026
Dugaan permasalahan terkait rangkap jabatan serta pengelolaan Aplikasi Tanjak di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang kembali menjadi sorotan publik. Perhatian tersebut semakin menguat setelah muncul informasi mengenai dugaan proyek aplikasi pajak yang disebut tidak berlisensi serta adanya rencana pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Bapenda Kota Palembang oleh pihak terkait.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kota Palembang menyatakan hingga saat ini belum menerima klarifikasi maupun konfirmasi resmi dari pihak Bapenda Kota Palembang terkait berbagai informasi dan temuan yang berkembang di tengah masyarakat.
Ketua DPC AKPERSI Kota Palembang, Amirul Bihar, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami menghormati proses yang sedang berjalan. Namun hingga saat ini belum ada konfirmasi maupun penjelasan resmi kepada DPC AKPERSI Kota Palembang terkait dugaan rangkap jabatan maupun persoalan Aplikasi Tanjak yang menjadi perhatian publik,” ujar Amirul Bihar.
Menurutnya, apabila berbagai temuan dan dugaan tersebut tidak mendapatkan tanggapan atau klarifikasi yang memadai dari pihak terkait, maka DPC AKPERSI Kota Palembang akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Jika temuan tersebut tidak ditanggapi secara serius oleh pihak terkait, DPC AKPERSI Kota Palembang akan mendorong dilakukannya audit oleh instansi yang berwenang serta menyampaikan persoalan ini kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan pada tingkat yang lebih tinggi,” tegasnya.
AKPERSI berharap seluruh pihak dapat menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan sistem digital dan pelayanan perpajakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bapenda Kota Palembang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan rangkap jabatan maupun persoalan Aplikasi Tanjak yang menjadi sorotan tersebut.
(Redaksi DPC AKPERSI Kota Palembang
(*0ne
-











