Wabup Humbahas Jelaskan Ketidak Hadirannya di Sidang Pertanggung Jawaban APBD: “Sudah Ajukan Cuti Sejak Mei 2026

WAO,, Ternyata Wabup Humbahas Sudah Minta Izin Cuti Secara Tertulis

HUMBAHAS – Straightnews.id Wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan, Junita Rebeka Marbun, akhirnya menyampaikan penjelasan resmi dan lengkap terkait ketidakhadirannya dalam  Sidang  Paripurna DPRD.

Dimana Paripurna tersebut, membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang strategis tersebut berlangsung pada Senin, 6  Juli  2026.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan hari ini, Junita mengonfirmasi bahwa dirinya baru tiba kembali di tanah air pada Selasa, 7 Juli 2026, setelah sebelumnya berada di Welington,  Selandia  Baru.

Perjalanan ke luar negeri tersebut sepenuhnya untuk keperluan mengantar anaknya yang akan memulai pendidikan jenjang Strata 2 (S2) dengan beasiswa penuh  di Universitas  Wellington.

Berdasarkan dokumen permohonan izin yang diterima, surat permohonan perjalanan ke luar negeri bernomor 166/AHV/2026 telah disampaikan Junita kepada Bupati Humbang Hasundutan, pada  tanggal  8 Mei  2026.

Dalam surat tersebut, Junita menyampaikan rencana berangkat ke Selandia Baru guna mengikuti proses penerimaan pendidikan Anaknya untuk jenjang  Strata 2  di  Wellington  University.

Ia juga menegaskan, seluruh biaya perjalanan dan keperluan selama di luar negeri akan ditanggung sepenuhnya dari dana pribadi, tanpa membebani Anggaran Pendapatan  dan  Belanja  Daerah  (APBD).

Sebagai kelengkapan berkas, turut dilampirkan fotokopi paspor, fotokopi KTP, surat keterangan tidak sedang menjalani proses hukum, surat pernyataan penggunaan biaya pribadi, serta surat keterangan diterima di perguruan tinggi terkait.

Permohonan ini menunggu persetujuan Bupati Humbang Hasundutan, sebelum kemudian diajukan ke Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan izin akhir ke luar negeri.

“Perlu saya tegaskan, seluruh biaya perjalanan, akomodasi, serta kebutuhan lain selama di luar negeri dibiayai sepenuhnya dari dana pribadi keluarga. Tidak ada sepeser pun yang menggunakan alokasi APBD maupun dana negara lainnya,” tegas Junita.

Juga, sebagai kelengkapan persyaratan administrasi, permohonan tersebut dilampiri dengan fotokopi paspor, fotokopi Kartu Tanda Penduduk, surat keterangan tidak sedang menjalani proses hukum, surat pernyataan tanggung jawab penggunaan biaya pribadi, serta surat keterangan resmi penerimaan mahasiswa baru dari perguruan tinggi di Selandia Baru.

Permohonan ini telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Humbang Hasundutan, sebelum kemudian diajukan dan memperoleh izin akhir dari Gubernur Sumatera Utara.

Merespons pertanyaan publik terkait ketidakhadirannya pada sidang pertanggungjawaban APBD yang menjadi tonggak akuntabilitas pemerintahan daerah, Junita menyatakan sangat memahami pentingnya forum tersebut. Namun demikian, ia menjelaskan posisinya dalam proses penyusunan laporan  kali  ini:

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa sidang ini memiliki nilai strategis sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat. Namun, perlu diketahui bahwa dalam seluruh tahapan penyusunan hingga penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 kali ini.

Saya tidak dilibatkan secara teknis maupun substantif. Oleh karena itu, saya tidak berada dalam posisi untuk memberikan komentar mendalam terkait materi yang disampaikan,” jelasnya.

Di akhir pernyataan, Junita menyadari bahwa setiap langkah dan keputusan pejabat publik selalu menjadi sorotan masyarakat.

Ia berkomitmen untuk senantiasa mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga batasan tegas antara urusan dinas dan urusan pribadi, serta meningkatkan aspek transparansi dalam setiap aktivitasnya.

Ia juga mengapresiasi perhatian dan pengawasan yang diberikan masyarakat serta media massa demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berintegritas di Kabupaten Humbang Hasundutan.

(MS)

-
Penulis: MSEditor: Wilayah Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *