Maruli Siahaan Bantah Berpihak Kepada PT. TPL, Hanya Berpihak Kepada Regulasi Hukum

"Indonesia Adalah Negara Hukmu

 

HUMBAHAS – Syraighnew.id Anggota DPR RI dari Partai Golkar komisi Xlll Maruli Siahaan, membantah telah mendukung PT Toba Pulp Lestari (TPL). Narasi dukungan Maruli atas beroperasinya PT TPL, muncul setelah beberapa media mengutib potongan pernyataan Maruli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).

Media menyoroti hasil penelusuran terhadap rekaman lengkap Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah beredar di media sosial, Vidio itu menunjukkan bahwa Maruli justru menegaskan pentingnya penegakan hukum, pemeriksaan izin, dan perlindungan masyarakat dan bertindak secara prosedur dan Objektif, agar tidak menyalahkan siapapun hanya berdasakan kebencian pribadi .

Dalam rapat resmi tersebut, Maruli mengatakan bahwa posisinya sangat jelas dan tidak dapat ditafsirkan ke arah dukungan kepada perusahaan.

“Sebagai Anggota DPR-RI yang membidangi hukum, saya junjung tinggi proses hukum, dan kalau proses hukum dilaksanakan secara adil dan bijaksana, maka hasilnya juga akan berdampak positif bagi masyarakat, Bukan berpihak kepada TPL, “tandas Maruli kepada Wartawan, Rabu (10/12/2025).

Maruli juga menekankan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah menghadirkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menjelaskan dasar pemberian izin usaha TPL.

Menurutnya, publik harus mengetahui apakah konsesi yang diperpanjang tersebut sesuai ketentuan atau justru memiliki indikasi pelanggaran. “Kita perlu mendatangkan KLHK untuk menjelaskan izin usaha TPL. Kita harus tahu apakah izinnya melanggar atau tidak, dan apa alasan mereka memberikan perpanjangan konsesi, “tandasnya.

Maruli juga meminta aparat kepolisian turun memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum di lapangan, baik oleh perusahaan maupun oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa mekanisme hukum harus berjalan tanpa diskriminasi.

“Kita perlu tahu apakah ada pelanggaran hukum oleh TPL atau oleh warga. Ini harus dipastikan oleh aparat penegak hukum agar tidak ada pembenaran sepihak, “tegasnya maruli.

Selain itu, ia mendorong Kementerian Hak Azasi Manusia (HAM) untuk membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri fakta secara menyeluruh, termasuk potensi pelanggaran HAM dan konflik agraria. Menurut Maruli, penyelesaian yang adil tidak akan tercapai tanpa investigasi independen yang berbasis data dan tidak terpengaruh tekanan publik.

Ia juga menyoroti dinamika demonstrasi pro dan kontra yang terjadi di wilayah sekitar konsesi TPL. Maruli meminta pemerintah memeriksa fakta di balik mobilisasi kedua kelompok tersebut. “Demo yang pro maupun kontra harus diperiksa. Kita perlu tahu apakah ada yang menunggangi. Jangan sampai masyarakat kita diadu domba,” ujarnya dalam forum tersebut.

Sebagai Anggota DPR RI, Maruli menegaskan bahwa tugasnya adalah melakukan fungsi pengawasan berdasarkan hukum, fakta, dan kebijakan negara. Ia menolak penggunaan bahasa-bahasa provokatif yang dapat memecah belah masyarakat. “Keputusan harus didasarkan pada dasar hukum yang jelas. Jangan sampai masyarakat terbelah karena bahasa-bahasa yang memprovokasi, “katanya.

Rekaman lengkap RDP yang disiarkan secara terbuka memperlihatkan bahwa fokus Maruli adalah pada kepastian hukum dan perlindungan masyarakat. Namun beberapa pemberitaan yang memotong konteks pernyataannya memunculkan kesan sebaliknya.

Maruli menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membela TPL. Ia hanya memastikan bahwa negara bekerja berdasarkan hukum dan tidak terjebak pada tekanan opini. “Saya tidak berpihak pada perusahaan atau kelompok mana pun. Saya berpihak pada hukum dan kebenaran, “katamaruli.

-
Penulis: MJEditor: Wilayah Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *