Warga Sidomulyo Laporkan Ketua KUD Tani Mandiri Jaya ke Polres Muba, Diduga Selewengkan Hasil Panen Sawit

Warga Sidomulyo Laporkan Ketua KUD Tani Mandiri Jaya ke Polres Muba, Diduga Selewengkan Hasil Panen Sawit

MUSI BANYUASIN, straightnews.id — Sejumlah warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), melaporkan Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Mandiri Jaya, (Js), ke Polres Musi Banyuasin.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyelewengan hasil panen buah kelapa sawit dari program peremajaan atau replanting serta dugaan pengelolaan hasil armada angkutan yang dikelola KUD.

Menurut keterangan narasumber yang mengetahui persoalan tersebut, program replanting sawit dilaksanakan pada 2023. Tanaman sawit hasil peremajaan tersebut kini mulai menghasilkan buah.

Namun, narasumber menduga sebagian hasil panen tersebut tidak disetorkan ke rekening KUD sebagaimana mestinya.

“Program replanting sawit tahun 2023 lalu sekarang sudah mulai panen. Diduga hasil panennya tidak disetorkan ke KUD. Begitu juga dengan hasil dari armada angkutan yang dikelola KUD, diduga tidak seluruh hasilnya disetorkan ke rekening KUD,” ujar narasumber.

Narasumber mengatakan, laporan tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polres Muba.
“Masih tahap pemeriksaan di Tipikor. Dilihat apakah ada indikasi penyelewengan atau tidak. Termasuk apakah ada indikasi bisnis di dalam KUD atau tidak,” katanya.

Menurut dia, persoalan tersebut juga berkaitan dengan tata kelola koperasi dan administrasi keuangan KUD.

“Pengurus KUD kan tidak boleh bisnis di dalam KUD,” ujarnya.
Hasil Panen Diduga Dikelola Pengurus
Saat ditanya mengenai bentuk kegiatan yang diduga menjadi persoalan, narasumber menjelaskan bahwa salah satunya berkaitan dengan hasil panen sawit dari lahan yang telah direplanting pada 2023.

Menurutnya, hasil panen tersebut seharusnya tercatat dan dikelola melalui rekening KUD. Namun, narasumber menduga sebagian dana hasil penjualan buah sawit tidak masuk ke rekening koperasi.

“Untuk sekarang ini baru panen buah sawit yang sudah direplanting tahun 2023 lalu. Rata-rata dana tersebut diduga tidak masuk ke rekening KUD, malah dikelola pengurus sendiri untuk kepentingan di kebun KUD,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan yang menjadi keberatan masyarakat bukan semata-mata mengenai penggunaan dana untuk kebutuhan kebun, tetapi lebih pada mekanisme administrasi dan transparansi pengelolaannya.

“Administrasinya yang kurang cocok dengan masyarakat,” ujarnya.

Narasumber juga menyebut buah sawit dari kebun tersebut dikelola melalui tengkulak yang ditunjuk oleh KUD.

“Uang hasil panen itu dipegang oknum ketua KUD. Sawit itu dikelola oleh tengkulak yang ditunjuk KUD. Hanya saja uang dari tengkulak diduga tidak masuk ke rekening KUD, tetapi masuk ke pengurus,” katanya.

Menurut narasumber, dugaan persoalan tersebut terjadi pada 2026, ketika kebun hasil program replanting mulai menghasilkan panen.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai nilai total hasil panen, jumlah dana yang diduga tidak masuk ke rekening KUD, serta mekanisme pengelolaan armada masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut.

Ketua KUD
(Js) selaku Ketua KUD Tani Mandiri Jaya belum memberikan keterangan dan tanggapan saat dikonfirmasi pada Kamis (8/10) melalui WA .

Berita ini merupakan informasi awal berdasarkan keterangan narasumber dan laporan yang disebut telah disampaikan kepada Polres Musi Banyuasin.

Ada atau tidaknya unsur penyelewengan merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.(*)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *