Dua Korban Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Perbatasan Meninggal Dunia, Satu Korban Selamat

Dua Korban Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Perbatasan Meninggal Dunia, Satu Korban Selamat

SEKAYU – Kebakaran hebat diduga kembali terjadi di lokasi sumur minyak ilegal yang berada di kawasan perbatasan wilayah Desa Sako Suban, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga warga Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL), Kabupaten Musi Banyuasin, mengalami luka bakar serius.

Ketiga korban diketahui bernama M. Adam (16), Tomi Rikar Saputra (28), dan Agung (18). Seluruh korban sempat dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sekayu pada 22 Juli 2026 untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Adam dan Tomi mengalami luka bakar sangat parah hingga mencapai sekitar 90 persen. Sementara Agung mengalami luka bakar sekitar 30 persen pada bagian kaki. Saat menjalani perawatan, Agung disebut mengaku bahwa luka yang dialaminya akibat kebakaran rumah, bukan berasal dari insiden sumur minyak.

Meski para korban merupakan warga Kabupaten Musi Banyuasin, lokasi kejadian disebut berada di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Saat dikonfirmasi media ini pada Sabtu malam (25/7/2026), Humas RSUD Sekayu, Andodi, membenarkan pihak rumah sakit menerima tiga pasien korban luka bakar pada 22 Juli 2026.

“Iya, tanggal (22/7) kita nerima tiga pasien luka bakar. Update sekarang, dua orang meninggal dan satu orang sudah pulang pagi tadi,” ujar Andodi.

Ia merinci, korban yang meninggal dunia adalah:
M. Adam (16), warga Air Salek, Banyuasin, meninggal pada Jumat sekitar pukul 23.00 WIB.

Tomi Rikar Saputra (28), warga Kecamatan Batang Hari Leko, meninggal di ruang ICU RSUD Sekayu pada Jumat sekitar pukul 12.45 WIB.
Sementara itu, Agung (18), warga Kecamatan Batang Hari Leko, telah diperbolehkan pulang dalam kondisi membaik pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penyebab pasti kebakaran maupun kronologi lengkap kejadian di lokasi sumur minyak ilegal tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi aparat kepolisian yang berwenang di wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas Utara.

Peristiwa ini kembali menjadi sorotan mengingat aktivitas pengeboran minyak ilegal di sejumlah wilayah perbatasan Sumatera Selatan kerap memicu kebakaran yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa masyarakat. Aparat penegak hukum diharapkan segera mengusut penyebab kejadian serta menindak aktivitas pengeboran minyak ilegal yang masih berlangsung.(*)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *