Wujudkan Tertib Administrasi Keuangan, Bawaslu Kabupaten Solok Gelar Bimbinan Teknis Tata Pengelolaan Keuangaan Bagi Panwascam Se- Kab Solok

Kab. Solok Sumbar"

 

STRAIGHTNEWS.ID….Kabupaten Solok Sumbar….///…Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Sumbar,  selenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek), tentang tata kelola Pengelolaan Administrasi Kesekretariatan bagi Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Solok. Dalam  menyonsong Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024.

Kelangsungan acara tersebut dihadiri, Mafral SE. MM,  Kabag Administrasi Bawaslu Prov. Sumbar. Titony Tanjung Ketua Bawaslu Kabupaten  Solok, Ir Gadis. M. M.S.i  Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Haferizon S.Hi, Kordiv Hukum. Pencegahan. Partisipasi Masyarakat dan Hub. Masyarakat. Yoni Syah Putri. SH,  plt Kepala Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten  Solok.

Bimtek dengan menghadirkan peserta Ketua Panwascam se-Kabupaten Solok, Koordinator Sekretariat Kecamatan se Kab. Solok, Staf div Sdmod Kecamatan se Kab Solok. Dengan narasumber Witra yenti. SE. (Arsiparis ahli muda) Sekretaris Dinas Kearsipan Kabupaten Solok.

Adapun Tujuan Kegiatan “Bimbingan Teknis Pengelolaan Administrasi Kesekretariatan bagi Panwaslu Kecamatan itu dilakdanakan. Adalah dalam rangka tertib jeuangan dan administrasi lainya yang bertujuan untuk pengawasan penyelenggaraan tahapan Pemilu tahun 2024.

Tujuan intinya adalah untuk Memperkuat kapasitas SDM Staf Pengelola Keuangan dan Staf Teknis Panwaslu Kecamatan. Tentang tata kelola dalam mengelola aspek keuangan dengan baik, efektif, dan maksimal,” ujar  Ketua Bawaslu Kabupaten  Solok Titony Tanjung saat sambutanya dalam pembukaan acara Bimtek Tata Kelola Pengelolaan Administrasi Kesekretariatan bagi Panwascam se Kabupaten Solok Senin, (13/11/2023) di Delerezion Kota Solok.

       Titony Tanjung menyatakan, dalam menerapkan tertib Administrasi, Bawaslu Kabupaten Solok Sumbar menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Administrasi Kesekretariatan Keuangan dan Arsip, hal itu berkaitan dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
       Adapun peserta kegiatan ini adalah Ketua Panwascam se-Kabupaten Solok, Koordinator Sekretariat Kecamatan se Kab. Solok, Staf div Sdmod Kecamatan se Kab Solok. Dengan Narasumber Witra yenti. SE. (Arsiparis ahli muda) Sekretaris Dinas Kearsipan Kabupaten Solok.
       Pihaknya  menyampaikan, dalam menerapkan tertib administrasi, sangatlah pentingnya mewujudkan administrasi pertanggungjawaban keuangan yang benar, tertib, transparan, professional dan akuntabel di lingkungan Bawaslu Kabupaten Solok “ Karena sebagai lembaga/badan publik,  Bawaslu sampai kejajaran Panwaslu Kecamatan,  diwajibkan untuk mengelola keuangan dan tertib administrasi sesuai dengan peraturan yang  berlaku,” tekan Titony.
        Dia menyatakan, selain mewujudkan administrasi pertanggungjawaban keuangan yang benar, tertib, transparan, professional dan akuntabel. Pihaknya menambahkan bahwa kesekertariatan Panwaslu Kecamatan. “Merupakan garda terdepan dalam hal mendukung kerja-kerja pengawasan jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Keluarahan/Desa,”sebutya.
       Selanjutnya, kegiatan Bimtek pengelolaan administrasi kesekretariatan keuangan dan arsip yang terselenggara ini. Merupakan pertemuan tatap muka secara langsung  antara pimpinan Bawaslu Kabupten Solok dan jajarannya,  dengan seluruh jajaran Kesekertariatan Panwaslu Kecamatan yang ada di Kabupaten Solok Sumbar.
       Disampaikan Titony Tanjung, disamping hal di atas, juga tentang peningkatan pemahaman pengelilaan keuangan, pengembangan keterampilan. ” Dan  peningkatan Efisiensi dan Efektivitas, Kepatuhan terhadap Aturan dan Kebijakane, Pengelolaan Risiko, dan Peningkatan Kinerja Keuangan,” terangnya.

“Selain itu juga untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang tata kelola perpajakan di jajaran sekretariat pengawas di jajaran Kecamatan,” jelasnya lagi.

       Sementara, Mafral SE. MM,  Kabag Administrasi Bawaslu Prov. Sumbar menyatakan. Dalam rangka menjalankan fungsi pencegahan terhadap terjadinya dugaan pelanggaran dan sengketa Proses pada Pemilihan Umum tahun 2024. Hal itu bukan saja terjadi pada perlakuan calek dan tim suksesnya.
“Akan tetapi bisa saja terjadi bagi tubuh Bawaslu dan Panwascan dalam mengelola tata kesekreteriatan terutama mengenai penggunaan keuangan,” sebutnya.
       Maka untuk mengantisipasi hal itu agar tidak terjadi, maka kami dari Bawaslu Prov. Sumatra Barat sangan mengapresiasi aplus kepada Bawaslu Kabupaten Solok yang telah  menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek), tentang tata kelola Pengelolaan Administrasi Kesekretariatan bagi Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Solok. Dalam  menyonsong Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024.
       Menurut dia,  manfaatnya sangat  memperkuat koordinasi sesama Jajaran Bawaslu, memperkuat pengetahuan tentag fokus dan strategi Pengawasan tahapan Pemilu Tahun 2024. Demi  kesamaan oandangan / persepsi dakam rangka untuk mewujudkan oemilihan yang Dmdemokratis, Jujur dan Adil.
       “Karena dengan dilaksanakanyan Bimtek ini,  adalah sebagai salah satu upaya dalam rangka melakukan pencegahan serta meningkatkan pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024, “Khususnya pada tahapan demi tahapan,” ujarnya.

Permateri dalam Bimtek tersebut yang disampaikan oleh Witra yenti. SE. Selaku Narasumber dari Sekretaris Dinas Kearsipan Kabupaten Solok memaparkan. Bimtek sangat relevan terkait Review/evaluasi Belanja Barang dan Jasa. Yakni bagaimana yang bersangkutan  mampu dewujudkan pengelolaan keuangan,  oenyelenggara Pemilu Yang Transparan dan Akuntabel nan tepat sasaran.

        Selanjutnya adalah tentang tata cara dan kewajiban perpajakan yang direakisasikan oleh bendahara di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Sokok. Lalu  Administrasi Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan yang akuntabel dan pengelolaan anggaran dimana mencakup keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan.

         Kemudian tentang Pertanggungjawaban dalam Pengelolaan Anggaran. Dia memaparkan poin-poin krusial dalam mewujudkan keseragaman dan ketertiban dalam pengelolaan keuangan/anggaran tahapan Pemilu pada kesekretariatan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Solok.
        Dalam paparannya dia menegaskan rekan-rekan Kesekertariatan Panwaslu Kecamatan dituntut untuk terus berkoordinasi  dengan Bawaslu Kabupaten Solok. Dan apabila mengalami kendala dalam mengelola keuangan baik secara daring maupun luring.
       “Jajaran Panwasku Kecamatan dininta untuk langsung berkoordinasi debgan pihak Bawaslu Kabuoaten Solok, atau koordinadi dengan bawaslu lain sebagai mintra kerja,” ujarnya.
       Bimtek pengelolaan administrasi kesekretariatan keuangan dan arsip Bawaslu Kabupaten Solok. Dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 diakhiri dengan diskusi panel & tanya-jawab dan berfoto bersama..(Roni)..
-
Penulis: RoniEditor: Roni Natase

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *