MUSI BANYUASIN – Jajaran Polres Musi Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas penyulingan minyak mentah ilegal (illegal refinery). Kali ini, Polsek Bayung Lencir berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku dalam patroli penindakan yang digelar di wilayah Kecamatan Bayung Lencir.

Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Heri Fita, S.H., bersama personel Polsek Bayung Lencir pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Kegiatan berlangsung di Dusun Berdirikari, Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan dua lokasi penyulingan minyak mentah ilegal yang diduga masih beroperasi.

Di lokasi pertama, petugas mendatangi tempat penyulingan minyak ilegal yang diduga milik AG yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, saat petugas melakukan upaya penindakan, para pelaku berhasil melarikan diri sehingga belum dapat diamankan.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi kedua yang diduga merupakan tempat penyulingan minyak ilegal milik IM yang juga berstatus DPO. Di lokasi tersebut, aparat mendapati aktivitas penyulingan minyak mentah ilegal masih berlangsung.

Dalam operasi tersebut, empat orang berhasil diamankan dan diduga terlibat dalam aktivitas illegal refinery. Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari kedua lokasi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi menegaskan, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bayung Lencir guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Bayung Lencir guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Perlu diketahui bahwa ini merupakan komitmen tegas Bapak Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo bersama Polda Sumsel dan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Selatan sebagai langkah penegakan hukum yang tepat. Ini juga merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi nasional,” ujar AKP M. Wahyudi.

Polres Musi Banyuasin menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebakaran, mengancam keselamatan masyarakat, serta menyebabkan kerusakan lingkungan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Musi Banyuasin dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus mendukung pemberantasan aktivitas migas ilegal di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin.(*)