Sekayu-Korban atas nama Rassa bin Yayan (13) alamat Rt 07/Dsn 4 lumpatan 2 Kecamatan Sekayu di tabrak oleh mobil Plat Merah pada Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 20.30 Wib
Informasi yang dihimpun awak media dilapangan Kejadian sekira pukul 20.30 Wib di Desa Lumpatan II korban bersepeda lalu ada mobil dari arah Sekayu dengan Plat BG 7 B yang menabrak korban hingga terpental hingga beberapa meter
Korban langsung dibawa ke rumah sakit umum sekayu oleh warga sekitar setelah di tolong oleh dokter namun sayang nyawa korban tak tertolong lagi
Setelah mendapat laporan dari warga tak berapa lama polisi langsung olah TKP di desa lumpatan II Kecamatan Sekayu tepatnya di lumpatan per
Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui kasat lantas AKP Ricky Moza membenarkan adanya kecelakaan maut yang merenggut nyawa salah satu pelajar yang ada di kecamatan Sekayu,kita sudah melakukan olah TKP di desa Lumpatan II atau Lumpatan Per,kronologisnya ada mobil Jenis Fortuner BG 7 B yang melaju dari arah Sekayu menuju Betung,saat di TKP didepannya ada sepeda yang menyeberang dari kanan ke kiri dengan jarak yang cukup jauh,dan mobil jenis Fortuner menabrak korban yang memakai sepeda dayung tersebut dan ini masih kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu, jelas Mozza
Terpisah Sekwan DPRD Muba Hatta membenarkan atas kejadian kecelakaan maut yang merenggut nyawa korban pelajar SMP yang dikendarai oleh sopir wakil ketua 1 DPRD Muba,jelas Hatta.
-