Gelar Aksi Di Kejari Muba,
Warga Bailangu Dan Bailangu Timur Minta Usut Mafia Lahan
Straightnews.id-SEKAYU, – Sengkarut permasalahan Plasma PT. Inti Agro Makmur (IAM) yang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Tak Kunjung selesai Warga Desa Bailangu dan Bailangu Timur kecamatan Sekayu melakukan Aksi Damai di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin senin, (07/08/2023).
Kedatangan Ratusan massa Aksi di depan Kejari Muba membawa spanduk berbagai macam tulisan diantaranya:
“Kami Masyarakat Bailangu dan Bailangu Timur Menuntut PT.Inti Agro Makmur Untuk Menghapuskan Hutang Rp.11,5 M atau mengembalikan lahan kami seluas 1700 Ha.”
“Kami menuntut Kejari Muba mengusut adanya Dugaan hilangnya lahan 1700 Ha yang dijual mafia tanah dan mafia lahan di Kabupaten Musi Banyuasin ”
“Peserta Plasma PT.IAM adalah korban penjajahan bangsa sendiri”
Ada juga massa membawa karton bertulisan
” Andam !!! Masyarakat Bailangu dan Bailangu Timur boleh utang Rp.11,5 M lahan 1700 Ha Hilang”
Melalui Boni Mantap selaku Koordinator Aksi dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutannya diantaranya meminta Kajari Muba agar mengusut adanya dugaan hilangnya lahan 1.700 ha yang terindikasi di jual oleh oknum-oknum mafia tanah dan mafia lahan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Sesuai fakta persidangan PTUN Palembang keterangan Kepala Desa Bailangu periode 2013 2019 Tanah Desa (Pancung Alas) Seluas lebih kurang 1700 Ha telah di serahkan ke pihak PT.Inti Agro Makmur dengan Pola 60 persen Inti 40 persen Plasma dikuatkan oleh keterangan Humas PT.Inti Agro Makmur menyatakan pihaknya menerima penyerahan lahan 1700 Ha saat bersaksi di persidangan PTUN Palembang,” tutur Boni.
“Namun sangat disayangkan dalam perhitungan hutang antara PT. Inti Agro Makmur (IAM) dengan Koperasi Mutiara, Masyarakat Bailangu dan Bailangu Timur peserta Plasma PT Inti Agro Makmur dibebankan hutang Rp. 68.539.150.129,- didalam hutang tersebut terdapat biaya pembebasan lahan sebesar Rp. 11.506.017.100. untuk 526 Ha,” jelas Boni.
“Kenapa masyarakat desa Bailangu dan Bailangu Timur peserta Plasma dibebankan biaya pembebasan lahan,” ujar Boni dengan nada bertanya.
“Dikemanakan Tanah Desa (Pacung Alas) yang kami serahkan melalui Kepala Desa Bailangu periode 2013-2019 seluas 1.700 Ha tersebut,” sambung Boni.
“Ada apa? dan siapa yang bermain dibalik ini semua,” lanjut boni.
“Untuk itu saya minta PT. Inti Agro Makmur untuk menghapuskan hutang masyarakat Desa Bailangu dan Bailangu Timur peserta Plasma sebesar Rp. 11.506.017.100 atau mengembalikan lahan seluas 1.700 Ha,”tegas Boni.
“Saya minta kepada Kajari Musi Banyuasin membentuk Satuan Tugas Khusus (SATGASSUS) untuk penyelesain permasalahan masyarakat Desa Bailangu dan Bailangu Timur dengan PT Inti Agro Makmur dan pihak-pihak terkait lainnya, agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik sosial di masyarakat,” imbuh Boni.
Selain Boni tokoh masyarakat Desa Bailangu Farid Wadji juga meminta Kapolres Muba untuk mengusut terkait permasalahan pembuatan Rekening dan ATM Bank SumselBabel melalui Koperasi Mutiara.
“Kami minta Kajari Musi Banyuasin beserta jajaran nya untuk mengusut adanya dugaan penggelapan surat berharga (Rekening dan ATM Bank Sumsel Babel ) Milik Kami yang dibuat pada bulan Nopember 2022 dan dipungut biaya sebesar Rp. 60.000,- Per KK sampai saat ini tidak diberikan kepada kami,” ucap Farid.
Di kesempatan ini Aktivis Muba Satoto Waliyun menyampaikan lahan Plasma tak jelas diduga itu Plasma Fiktif.
Bailangu dan Bailangu Timur
“Masyarakat Bailangu dan Bailangu Timur tidak pernah mengetahui dimana letak lahan kebun plasma masyarakat yang katanya sudah diberikan oleh PT IAM itu. Oleh karena itu diduga lahan plasma itu fiktif, ujarnya di depan Kejari Muba.
Mewakili Kajari Muba yang sedang Dinas Luar, Kasi Pidum, Armein Ramdhani,SH, MH, menyatakan, Kejari menerima aspirasi dan tuntutan yang disampaikan, ini akan dipelajari.
“Kami bekerja berdasarkan laporan, jika ada laporan khusus, silahkan disampaikan, akan kami terima, dan apabila ada perbuatan melawan hukum akan kami tindak lanjuti,” terangnya.(tim)
-