PPRI Laporkan Dugaan Manipulasi Siswa SMA Bhakti Nusantara
SN-Palembang-DPP Lembaga Swadaya Masyarakat PPRI Sumsel Laporkan Kepala Sekolah Bhakti Nusantara Palembang ke Polda Sumsel Senin (23/10/2023)
Laporan ini terkait Dugaan penggelembungan Siswa SMA Bhakti Nusantara Palembang yang diduga memalsukan jumlah siswa/i untuk tujuan penggelembungan dana bos demi kepentingan oknum kepala sekolah dan oknum pada Dinas Provinsi Sumatera Selatan
Hal ini telah disampaikan ketua Umum DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Pengawasan Pembangunan Reformasi Independen (PPRI) Idham Zulpikri pada Senin (23/10/23) setelah selesai memberikan laporan di Mapolda Sumsel
“Kami melaporkan oknum Kepala Sekolah Bhakti Nusantara inisial R ke Polda Sumsel terkait Dugaan penggelembungan Siswa SMA Bhakti Nusantara Palembang yang diduga memalsukan jumlah siswa/i untuk tujuan penggelembungan dana bos demi kepentingan oknum kepala sekolah dan oknum pada Dinas Provinsi Sumatera Selatan,” kata Fikri
Dia berharap Aparat Penegak Hukum Polda Sumsel segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum kepala sekolah inisial R ini. Karena jika benar adanya aksi tersebut sudah dipastikan merugikan keuangan negara untuk kepentingan tertentu ataupun pribadi.
“Terkait kebenaran informasi ini kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Dan sekiranya bisa memproses secara hukum, termasuk jika ditemukan adanya keterlibatan oknum pejabat Dinas Pendidikan Sumsel,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Sumsel telah menemukan 108 siswa SMA Bhakti Nusantara yang mendapatkan pendidikan sekolah gratis (PSG).
Tiap siswa mendapatkan bantuan 700 ribu/tahun program Pendidikan Sekolah Gratis menggunakan dana APBD Pemprov Sumsel.
Kuat dugaan 108 siswa yang di daftarkan SMA Bhakti Nusantara 2023 ke data program pendidikan (Dapodik) Dknas Pemprov Sumsel fiktif atau bodong persis sama untuk pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
“Kasi pendataan siswa Diknas Pemprov Sumsel Anang Purnomo Kurniawan, selasa (12/09) mengatakan, SMA Bhakti Nusantara mendapat PSG setiap tahun siswa mendapat Rp 700 ribu.”kata Anang.
Kalau dana BOS berasal dari APBN tiap siswa mendapatkan Rp1,5 Juta/tahun, jadi beda dengan PSG ini program daerah dan pihaknya belum mengetahui sejak tahun berapa SMA Bhakti Nusantara dapat PSG.
Tercatat 108 siswa yang menikmati fasilitas tersebut dimana pencairannya dilakukan per tri bulan yang berasal dari APBD Pemprov Sumsel. Dan terkait temuan tersebut pihaknya akan membuat laporan ke Inspektorat Pemprov Sumsel karena menyangkut penyalahgunaan APBD Provinsi Sumsel.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pengawas sekolah SMA agar mendatangi dan mengecek terkait data riil siswa dan dan penggunaan dana,” ujar Anang.
Hasil pertemuan beberapa hari lalu temuan dan kronologinya tetap ditindak lanjuti sudah dibuat laporan ke kepala dinas dan menunggu hasilnya.
Anang juga melanjutkan terkait dana bos bukan kewenangan Diknas tapi badan pemeriksa keuangan (BPK). “Dan sebenarnya benang merah telah di temukan,” tegasnya. (Subagio)
-