Babinsa Koramil 401-03/Sekayu Giat Komsos Dan Sosialisasi Karhutlah Di Desa Danau Cala
Straightnews.id-Danau Cala-Babinsa Koramil 401-03/Sekayu Giat Komsos Dan Sosialisasi Karhutlah Di Desa Danau Cala Pada Hari Senin tgl 04 Juli 2022
Serda Armendi Selaku Babinsa melaksanakan Komsos dan Sosialisasi karhutlah di Desa.Danau Cala kec.Lais Kab. Muba.
Menurut keterangan Serda Armendi bahwa kegiatan yang di laksanakan adalah memberi himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka kebun/lahan dengan cara membakar,ujar Serda Armendi
Pelaku Pembakaran akan di kenakan Sanksi Hukum oleh Pemerintah (pasal.78 ayat 4 UU RI No.41 thn.1999) dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp.1,5 Milyar.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Armendi melakukan pengamanan sekaligus memantau langsung kegiatan agar warga merasa tetap aman, nyaman, dan pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
-